Massa Gelar Unjuk Rasa Saat Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

Share

Sekelompok massa dari Aksi Merdeka Kawal Praperadilan menggelar unjuk rasa saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa (18/8/2026).

Seperti dilansir dari Detikcom, para demonstran membawa spanduk serta menyampaikan orasi untuk mendesak hakim agar tetap menjaga independensi, transparansi, dan objektivitas tanpa intervensi dalam memutus perkara tersebut.

Massa menuntut agar dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemohon diusut secara tuntas. Mereka menegaskan bahwa mekanisme praperadilan tidak boleh dijadikan sarana untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Gugatan praperadilan yang diajukan Febrie tercatat dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Langkah hukum ini dilayangkan untuk membatalkan penetapan status tersangka hingga upaya paksa penyitaan barang bukti.

Dalam perkara ini, posisi termohon dipegang oleh Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung bertindak sebagai turut termohon.

Sebelumnya, proses penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait ASABRI yang menjerat Febrie diawali oleh institusi Polri. Penanganan kasus tersebut kemudian diserahkan kepada Kejagung.

Selain kasus ASABRI yang turut melibatkan pengusaha Don Ritto, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka pencucian uang terkait barang bukti 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah bersama tersangka Nurman Herin.

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini juga masih memproses dugaan korupsi lain yang melibatkan mantan pejabat tersebut, mencakup perkara di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author