DPR Minta Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Daerah Rawan

Share

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kehutanan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak hanya dilakukan saat api sudah membesar, disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dilansir dari Detikcom. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menilai tata kelola penanganan karhutla masih perlu perbaikan fundamental supaya dapat mencegah kebakaran meluas. "(Penanganan) membutuhkan perbaikan tata kelola yang fundamental. Dalam rapat hari ini, Komisi IV DPR RI meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas," kata Alex.

Alex juga meminta Kemenhut menjelaskan langkah mitigasi karhutla di daerah berpotensi kebakaran, termasuk wilayah di luar provinsi prioritas penanganan.

"Mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran di luar provinsi prioritas, serta penegakan hukum kepada pemegang perizinan perusahaan," ujarnya. Menurut Alex, pemerintah harus mengedepankan upaya pencegahan agar penanganan tidak terlambat dan api tidak cepat meluas.

"Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api, pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," tutur Alex.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR kebakaran hutan Kemenhut
Editors Team
gilang-permana-putra
Author