Polda Sumsel Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK RI
Polda Sumatera Selatan melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho tersebut bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan tata kelola organisasi di lingkungan kepolisian daerah setempat.
Agenda pemeriksaan ini diikuti oleh Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumsel, hingga jajaran Kapolres baik secara tatap muka maupun virtual.
Dalam pengarahannya, Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan pentingnya evaluasi berkala guna membenahkan sistem manajemen internal agar berjalan lebih efektif dan akuntabel.
"Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara merupakan amanah langsung dari masyarakat. Oleh sebab itu, BPK RI ditempatkan sebagai mitra strategis dalam memberikan koreksi konstruktif demi menyempurnakan tugas operasional kepolisian.
Fokus pengawasan Semester II Tahun 2026 ini mencakup tingkat kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak pada sektor administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
Penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement menjadi salah satu poin utama, termasuk perluasan jangkauan kamera pengawas dan integrasi basis data untuk menekan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
Sandi juga meminta keterpaduan data sistem informasi Kamtibmas ditingkatkan, khususnya yang menghubungkan SPKT, Pamapta, layanan 110, serta unit operasional lain guna mempercepat waktu tanggap personel di lapangan.
Instruksi khusus diberikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah agar kooperatif selama proses audit berlangsung.
"Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita," kata Irjen Pol.
Dr. Sandi Nugroho.
Pengawasan melekat diinstruksikan kepada Irwasda Polda Sumsel agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan tertib tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik harian.
Pernyataan senada disampaikan oleh pihak Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan mengenai komitmen keterbukaan instansi tersebut.
"Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.
Melalui proses audit ini, Polda Sumsel menargetkan pemetaan terhadap setiap sektor yang memerlukan pembenahan agar dapat segera ditindaklanjuti secara konkret demi menjaga keamanan di wilayah Sumatera Selatan.