Polisi Italia Tangkap 26 Anggota Jaringan Narkoba Pengendali Jara Jauh

Share

Sebanyak 26 orang ditangkap oleh personel kepolisian skuad seluler dan karabinier Ros di Palermo, Italia, atas dugaan penyelundupan kokain dan ganja dari Roma serta Calabria. Operasi penangkapan tersebut dilakukan menyusul dikeluarkannya perintah penahanan yang ditandatangani oleh hakim pemeriksa perkara Lirio Conti.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pemimpin organisasi tersebut mengoordinasikan pembelian dan distribusi narkoba dalam jumlah besar langsung dari dalam penjara di bawah kendali mafia. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi pesan Signal dengan membuat grup bernama "I fuorilegge" sebagai ruang virtual untuk melakukan panggilan video antartahanan.

Penyelidikan yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga akhir tahun 2025 ini dipimpin oleh jaksa Maurizio De Lucia bersama wakil jaksa Francesca Mazzocco, Francesca Dessì, Alessandro Macaluso, dan Giacomo Brandini. Penyadapan terhadap panggilan video yang awalnya dianggap aman oleh para tersangka menjadi kunci krusial dalam pembongkaran kasus ini.

Pengadilan menetapkan status penahanan di dalam penjara untuk 21 tersangka, yaitu Samuele Bologna (44), Mario Mirko Brancato (27), Giuseppe Bronte (31), Giuseppe Campisi (28), Alban Cjapi (35), Gennaro Frontoso (41), Gennaro Gargarelli (45), Antonino La Mattina (33), Carmelo La Mattina (45), Filippo Maniscalco (32), Vincenzo Mastrosimone (39), Domenico Mercuri (36), Giuseppe Orlando (32), Gabriele Pedalino (29), Francesco Walter Reitano (39), Guido Riccardi (40), Lorenzo Scarantino (31), Alessandro Scelta (31), Domenico Scelta (26), Vincenzo Selvaggio (35), dan Vincenzo Toscano (38).

Sementara itu, lima tersangka lainnya dikenakan status tahanan rumah, yang terdiri dari Gianluca Abbate (23), Francesco D’Amore (31), Salvatore Di Dio (44), Giuseppe Foti (20), dan Domenico Quattrocchi (25).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author