Perawat di Alaska Tolak Gugurkan Janin dengan Kelainan Jantung
McKenna West, seorang perawat dari Alaska yang bertindak sebagai ibu pengganti, menolak permintaan orang tua biologis untuk menggugurkan janin yang dikandungnya karena didiagnosis mengidap kelainan jantung bawaan Hypoplastic Left Heart Syndrome (HLHS). West kemudian melarikan diri ke Texas untuk melahirkan dan menyelamatkan bayi yang diberi nama Gabriel, memicu perdebatan hukum dan etika medis di Amerika Serikat, dilansir dari HaiBunda. HLHS adalah kelainan jantung serius yang membutuhkan operasi segera setelah bayi lahir agar dapat bertahan hidup. Tanpa perawatan medis, bayi dengan kondisi ini tidak akan bertahan melewati minggu pertama kehidupannya.
Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, mengajukan petisi ke pengadilan untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan perawatan penyelamat jiwa segera setelah lahir.
Pengadilan Texas mengabulkan petisi tersebut dan mengeluarkan perintah hukum yang melarang penundaan perawatan atau pemindahan bayi keluar dari Texas. Menurut standar medis, operasi jantung pada bayi dengan HLHS meningkatkan peluang bertahan hidup hingga 75 persen pada usia 5 tahun dan 90 persen hingga 18 tahun.