Kemensos dan BPS Sediakan Mekanisme Sanggah Desil Bansos 2026

Share

Masyarakat dapat melakukan pengecekan serta pengajuan perbaikan kategori desil bantuan sosial (bansos) tahun 2026 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial dan kantor desa setempat.

Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok desil di dalam DTSEN. Pengelompokan ini menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bansos.

Kelompok desil 1 mewakili tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Penetapan desil memperhitungkan indikator seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.

Masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 menjadi sasaran prioritas penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, desil 1 hingga 5 berpeluang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan iuran kesehatan PBI JKN.

Masyarakat yang menilai kategori desil dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data secara daring melalui menu Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Pengajuan juga dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga.

Seluruh pengajuan pembaruan data desil secara daring maupun luring tetap wajib melalui proses verifikasi, validasi, dan pengecekan lapangan oleh petugas sebelum mengalami perubahan status dalam sistem.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos bps Desil DTSEN Kemensos
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author