Gubernur DKI Tegaskan WFH ASN dan PJJ Sekolah Bukan untuk Hadapi Demo
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis anggapan bahwa skema kerja dari rumah atau work from home bagi ASN dan pembelajaran jarak jauh di sekolah diterapkan guna mengantisipasi aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
Pramono menyatakan kebijakan fleksibilitas kerja tersebut murni dijalankan demi menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Saya yang penting apa yang menjadi arahan (pemerintah pusat) kita jalankan, saya enggak mau berandai-andai itu (kaitannya dengan demo)," ucap Pramono saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
Kebijakan WFH dan PJJ tersebut berpatokan pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel dan Pembelajaran Jarak Jauh dalam Rangka Merayakan dan Memaknai Kemerdekaan.
Ia menuturkan bahwa ketentuan WFH tidak berlaku bagi jajaran pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik secara langsung.
"Tetapi, terus terang di DKI Jakarta, saya juga meminta bagi yang berhubungan dengan publik, memberikan servis kepada publik, tidak boleh work from home atau work from everywhere. Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," ujar Pramono.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia yang memplot aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pada Selasa (18/8/2026) siang.
Rangkaian aksi dijadwalkan dimulai dengan titik kumpul massa di FISIP UI Depok pada pukul 10.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi utama demonstrasi.
"Jam 11.00 WIB (berangkat) dari UI (Depok). Jam 13.00 WIB di HI," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (17/8/2026).
Dalam demonstrasi tersebut, BEM UI menyuarakan delapan tuntutan resmi kepada pemerintah pusat.
Tuntutan tersebut mencakup penghentian penjajahan negara atas rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, pelaksanaan reforma agraria sejati, serta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.
Selain itu, massa menuntut evaluasi total proyek strategis nasional, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, pengembalian otonomi daerah, penetapan status bencana nasional di Sumatra dan Flores, hingga penghentian intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan.