BEM UI Suarakan Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyuarakan delapan tuntutan mendesak terkait isu ekonomi, hukum, hingga ruang sipil dalam aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Delapan poin tuntutan tersebut mencakup desakan penghentian penjajahan negara atas rakyat, pemberantasan KKN, pelaksanaan reforma agraria sejati, serta penurunan harga bahan pokok dan BBM. Selain itu, mahasiswa menuntut evaluasi total PSN, penghentian program MBG dan KDMP, penolakan pemangkasan Transfer ke Daerah, penetapan status bencana nasional Sumatra dan Flores, hingga penghentian represifitas TNI-Polri dan pembubaran YON TP.
Rombongan massa dijadwalkan berangkat dari kampus UI Depok sekitar pukul 11.00 WIB sebelum memulai aksi di titik Bundaran HI pada pukul 13.00 WIB, tepat sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan memberikan kepastian terkait jadwal keberangkatan rombongan mahasiswa menuju lokasi unjuk rasa.
"Jam 11 (berangkat) dari UI (Depok). Jam 1 di HI," ujar Yatalathof Imawan, Ketua BEM UI.
Yatalathof menegaskan bahwa momentum unjuk rasa yang berdekatan dengan HUT ke-81 RI ini menjadi sarana untuk mengkritisi pemenuhan hak-hak dasar serta kedaulatan masyarakat.
"Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan? kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa 81 tahun lalu?" tutur Yatalathof Imawan.
Pihaknya menilai kemerdekaan seharusnya dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan terbatas pada kelompok tertentu. Yatalathof juga menyoroti berbagai masalah nasional, mulai dari perjanjian dagang asing, penegakan hukum, krisis lapangan kerja, hingga layanan pendidikan dan kesehatan yang dianggap belum gratis.
"Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan," ucap Yatalathof Imawan.