BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi mencapai 1,25 hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 18-21 Agustus 2026," kata BMKG melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026). Kondisi gelombang dipicu oleh pola angin di utara ekuator yang bertiup dari tenggara hingga barat daya serta angin di selatan ekuator yang berembus dari timur ke tenggara dengan kecepatan 10-25 knot.
"Potensi kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya, dan Laut Arafuru," terang BMKG.
Pergerakan angin tersebut memicu gelombang setinggi 1,25–2,5 meter di berbagai kawasan perairan, termasuk Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Flores, Laut Banda, hingga Laut Arafuru. Sementara itu, peningkatan gelombang yang lebih tinggi berukuran 2,5–4 meter berpeluang menerjang Selat Malaka bagian utara serta perairan Samudra Hindia barat Sumatra dan selatan Jawa hingga NTT.
Guna mengantisipasi risiko kecelakaan di laut, masyarakat pengguna moda transportasi air dan nelayan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama bagi nelayan dan pengguna moda transportasi laut, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)," tulis BMKG.
Risiko tinggi keselamatan juga berlaku bagi moda transportasi laut lain yang berukuran lebih besar saat melintasi wilayah perairan rentan gelombang tinggi. "Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter)," lanjut BMKG. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar wilayah pesisir juga diminta BMKG untuk tetap siaga mengantisipasi dampak dari gelombang tinggi tersebut.