Data Pidato Presiden Prabowo Memicu Sorotan dan Kritik Publik

Share

Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian kinerja pemerintah dan memperkenalkan sejumlah penerima bantuan sosial dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Pernyataan dalam pidato tersebut menuai perhatian publik setelah terjadi kekeliruan penyebutan profesi dan besaran upah warga yang dihadirkan, sekaligus memicu kritik mengenai komitmen pemberantasan kebocoran sumber daya alam. Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden memperkenalkan seorang warga penerima bantuan yang diklaim bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan nominal upah yang fantastis.

"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, di mana warga bernama Susanah sebenarnya bekerja menjahit kain perca dengan upah Rp700 per kilogram, bukan mengupas bawang seharga Rp700 ribu. Selain mengenalkan Susanah, Kepala Negara turut menghadirkan penerima bantuan sosial lain dari Nusa Tenggara Timur untuk menggambarkan dampak program perlindungan sosial pemerintah.

"Hadir pula Ibu Margarelitha Rohi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sejak kecil, ia hidup dalam kesulitan dan tidak pernah mengenyam pendidikan. Pada usia 38 tahun, ia masih berdagang serta merawat tantenya yang sudah berusia 80 tahun.

Bantuan sosial ATENSI menjadi penopang keluarganya," tutur Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Kekeliruan data dalam forum resmi parlemen tersebut memicu tanggapan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang menyayangkan minimnya akurasi informasi yang diterima Kepala Negara.

"Pidato Kenegaraan Presiden @prabowo tanggal 14 Agustus 2026, seakan terhapus dari satu kalimat gaji pengupas bawang Rp700.000 per kilogram," kata Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN. Said Didu menilai kesalahan penyampaian data itu berakar dari dua faktor utama, yakni kesalahan masukan data dari jajaran bawahan atau kekeliruan pengucapan dari Presiden sendiri. "Kita sangat menyayangkan bahwa Bapak Presiden @prabowo saat ini sering sekali salah menyampaikan data yang diakui sebagai masukan dari bawahan," ujar Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN.

Meski mengkritik ketidakakuratan data, ia meminta masyarakat tidak hanya fokus pada kekeliruan ucapan dan menyampingkan substansi pendorong kesejahteraan rakyat yang disampaikan.

"Penyebabnya, bisa karena kesalahan masukan atau keseleo lidah (slip of tounge). Ke depan hal seperti ini harus dikurangi bahkan dihilangkan," ungkap Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN. Ia mengkritik pihak-pihak yang dinilai sengaja memanfaatkan kekeliruan teknis pidato untuk mengalihkan perhatian dari agenda strategis nasional. "Tapi kita juga sangat menyayangkan bahwa tidak sedikit tokoh yang habiskan waktu untuk lakukan framing kesalahan (mungkin keseleo lidah) tersebut, menutupi dan tidak membahas substansi lain yang disampaikan oleh Presiden untuk kepentingan rakyat," tambah Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN.

Kondisi riil buruh pengupas bawang justru berbanding terbalik dengan klaim dalam pidato, seperti yang dialami Yaumi, buruh pengupas bawang asal Kelurahan Pasar Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Yaumi yang mengupas rata-rata 15 kilogram bawang merah per hari mengungkapkan bahwa tarif upahnya tidak pernah mengalami kenaikan selama sepuluh tahun bekerja. "Bawang ini dua sampai tiga hari sekali masuk, sehari bisa sekitar 15 kilogram mengupas bawang," ujar Yaumi, Buruh Pengupas Bawang Kepahiang.

Penghasilan dari mengupas bawang tersebut baru dibayarkan oleh pedagang setelah seluruh komoditas bersih dan siap dipasarkan. "Sudah dari awal upah saya segitu, tidak berubah, sudah sepuluh tahun," ungkap Yaumi, Buruh Pengupas Bawang Kepahiang.

Ibu tunggal yang menghidupi anak dan cucunya ini mengaku sistem pembayaran upah borongan tersebut sangat lambat dan jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Upahnya dibayar ketika bawang sudah bersih semua dikupas," tambah Yaumi, Buruh Pengupas Bawang Kepahiang. Janda yang ditinggal wafat suaminya sejak 16 tahun lalu itu menyebutkan hasil kerjanya hanya sanggup untuk membeli lauk-pauk sederhana.

"Saya tinggal di sini bertiga bersama anak dan cucu saya, suami saya sudah meninggal sekitar 16 tahun lalu dan anak saya stres," tutur Yaumi, Buruh Pengupas Bawang Kepahiang.

Untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, keluarga ini terpaksa menggantungkan hidup dari uluran tangan warga sekitar. "Sebenarnya belum bisa mencukupi kebutuhan, cuma dapat untuk membeli sayur," jelas Yaumi, Buruh Pengupas Bawang Kepahiang. Ia menegaskan ketergantungannya pada bantuan tetangga untuk menyambung hidup di tengah kenaikan harga bahan pokok.

"Sementara kalau beras ada orang lain yang sering memberikan, dan ada pula sedekah dari orang," pungkas Yaumi, Buruh Pengupas Bawang Kepahiang.

Di sisi lain, komitmen Presiden Prabowo dalam menindak kebocoran kekayaan alam senilai Rp2.664 triliun per tahun mendapat tantangan dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Amien Rais mempertanyakan keberanian pemerintah menindak dugaan pelanggaran sektor pertambangan yang melibatkan entitas bisnis milik lingkaran keluarga istana, termasuk perusahaan yang dikaitkan dengan Hashim Djojohadikusumo.

"Saya yakin Prabowo tak akan mungkin menindak tegas para pelaku pembocoran SDA kita, karena adik kandungnya sendiri tergolong yang membocorkan SDA Indonesia," ujar Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Ujian transparansi penegakan hukum di sektor pertambangan ini menjadi tolok ukur publik terhadap realisasi pidato politik pemerintah dalam memberantas kebocoran sumber daya alam secara adil.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author