Kemenimipas Buka Seleksi Taruna Poltekimipas 2026 dan Formasi PNS
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon taruna dan taruni sekolah kedinasan tahun 2026. Institusi pendidikan tinggi kedinasan ini beroperasi dengan nama Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Seperti dilansir dari Detikcom, kuota penerimaan Poltekimipas tahun ini mencakup 375 formasi taruna baru yang terbagi untuk jalur umum serta afirmasi. Pihak kementerian juga menyediakan kuota khusus sebanyak 30 formasi bagi PNS di lingkungan Kemenimipas.
Calon peserta dapat memilih program studi jenjang Diploma 4 (D4) yang berfokus pada bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Berikut adalah daftar jurusan yang dibuka pada seleksi tahun ini:
- D4 Teknik Pemasyarakatan
- D4 Manajemen Pemasyarakatan
- D4 Bimbingan Kemasyarakatan
- D4 Hukum Keimigrasian
- D4 Administrasi Keimigrasian
- D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna
Pendaftar wajib memenuhi kualifikasi pendidikan SLTA atau sederajat dengan rata-rata nilai ijazah minimal 70. Batas usia peserta ditetapkan minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman pendaftaran. Persyaratan fisik menentukan tinggi badan minimal 168 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, disertai berat badan ideal.
Peserta wajib berbadan sehat, tidak cacat fisik atau mental, bebas narkoba, serta bebas penyakit menular seperti HIV/AIDS dan Hepatitis B. Kriteria kesehatan mata dan fisik melarang penggunaan kacamata atau lensa kontak, tidak tuli, tidak bisu, tidak mengidap buta warna, dan tidak memiliki riwayat patah tulang. Peserta juga harus bebas dari kelainan maupun penyimpangan seksual.
Aturan mengenai tato dan tindik menetapkan pelarangan bagi laki-laki, serta larangan tindik di luar telinga bagi perempuan. Pengecualian hanya berlaku untuk tato atau tindik adat yang dibuktikan melalui surat keterangan ketua adat setempat.
Status pernikahan mewajibkan peserta belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama, dibuktikan lewat surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat. Peserta perempuan belum pernah melahirkan atau hamil, sedangkan peserta laki-laki belum pernah memiliki anak biologis. Persyaratan administratif mengharuskan peserta tidak memiliki catatan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan SKCK. Peserta wajib menunjukkan integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Pelamar juga tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah, BUMN, sekolah kedinasan, PPPK, TNI, Polri, maupun swasta. Kemenimipas melarang keterlibatan pendaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik serta politik praktis. Peserta juga tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran pada seleksi CPNS, PPPK, atau sekolah kedinasan sebelumnya.
Peserta yang lolos harus bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di wilayah Indonesia dan tidak sedang terikat hubungan kerja dengan instansi lain. Pendaftar dilarang membuat atau menyebarkan hoaks, fitnah, radikalisme, terorisme, judi online, serta pornografi. Peserta wajib menandatangani kesediaan mengganti seluruh biaya pendidikan apabila mengundurkan diri sebelum menyelesaikan masa studi. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu program studi dan dilarang berkomunikasi dengan panitia untuk tindakan kecurangan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Poltekimipas 2026
Proses penerimaan peserta didik baru berlangsung secara bertahap mulai pertengahan Agustus hingga November 2026. Rincian jadwal seleksi disajikan dalam tabel berikut:
| Tahapan Seleksi | Jadwal Pelaksanaan |
|---|---|
| 15 – 24 Agustus 2026 | 18 – 30 Agustus 2026 |
| 2 – 3 September 2026 | 4 – 5 September 2026 |
| 7 – 8 September 2026 | 22 September – 7 Oktober 2026 |
| 1 – 13 Oktober 2026 | 21 Oktober – 1 November 2026 |