Pemerintah Siapkan Bursa Mineral Icomex Beroperasi Januari 2027
Pemerintah Indonesia berencana membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan dan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Langkah ini menjadi tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu untuk membentuk harga referensi komoditas utama nasional secara mandiri di dalam negeri. Komoditas utama seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), nikel, hingga batu bara dipertimbangkan masuk ke dalam bursa komoditas tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pembentukan bursa komoditas nasional untuk menegakkan kedaulatan penentuan harga produk kekayaan alam Indonesia.
"Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan bahwa penetapan harga komoditas Indonesia selama ini terlalu sering ditentukan oleh bursa luar negeri.
"Kita akan segera operasionalkan, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK. Rencana kita apabila OJK kerja dengan baik dan saya yakin OJK kerja dengan baik, ini emak-emak yang kuasai ekonomi kita sekarang ini. Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan miliki Bursa Komoditas sendiri," tutur Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo menyampaikan keberadaan bursa ini bertujuan menciptakan mekanisme pasar yang transparan dan likuid.
"Dengan ini, kita akan membangun Indonesia Reference Price, harga referensi Indonesia, untuk komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia," ujar Presiden Prabowo Subianto.
Sistem ini dirancang untuk mempertemukan seluruh pelaku pasar komoditas dalam satu wadah yang terawasi.
"Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang semakin sempit," ungkap Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa Indonesia harus mengambil alih kendali atas hasil bumi dan kerja keras masyarakatnya sendiri.
"Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya," tutur Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan bursa ini diharapkan mengakhiri ketergantungan pada standar harga internasional yang dibuat pihak luar.
"Tetapi terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri," kata Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai persiapan teknis dan calon nama dari institusi bursa komoditas tersebut.
"Semua sedang disiapkan," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Ia menyebutkan bahwa daftar komoditas yang akan diperdagangkan masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah.
"Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prasetyo membeberkan nama bursa yang kemungkinan akan diluncurkan untuk memfasilitasi perdagangan komoditas tersebut.
"Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," sebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Mengenai skema pembentukan harga, ia menjelaskan bahwa pemerintah masih merumuskan aturan detailnya.
"Nanti lah ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Terkait potensi pengintegrasian dengan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), pemerintah membuka berbagai opsi pengembangan.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. selama ini kan enggak," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Pemerintah masih mengkaji apakah bursa baru akan berdiri sendiri atau menggandeng entitas yang sudah ada.
"Ada nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan komitmen lembaga dalam menyiapkan kerangka regulasi pendukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan dalam pidato beliau terkait hal ini, di mana Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan mulai beroperasi 1 Januari 2027. Untuk itu, saat ini OJK sedang dalam proses penyelesaian ketentuan turunan Undang-Undang P2SK tersebut, di termasuk ketentuan pentahapan peralihan perdagangan dan ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Friderica menambahkan bahwa pembentukan bursa ini penting untuk menciptakan transparansi harga serta mencegah kejahatan keuangan sektor komoditas.
"Rasanya ini sesuatu yang tujuan yang sangat mulia bahwa Indonesia merupakan penghasil komoditas strategis dan juga mineral yang sangat besar ya, beberapa di antaranya nomor satu di dunia.Namun selama ini price discovery maupun harga acuan itu tidak ada di dalam negeri," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Penetapan harga acuan dalam negeri diproyeksikan mampu memberikan dampak positif langsung bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Terhadap Bursa BMKS ini dan tentunya ini bisa menjadi acuan harga untuk mengurangi yang disebut atau meniadakan yang disebut dengan transfer pricing, under-invoicing dan lain-lain, dan tentunya semua ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Penerbitan Peraturan OJK (POJK) terkait bursa komoditas strategis ini ditargetkan rampung paling lambat pada 17 September 2026 setelah melalui proses konsultasi dengan DPR RI.