BGN Evaluasi Dapur MBG Karo dan Siapkan Sanksi Pemecatan ASN
Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah 353 siswa mengalami kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (13/8/2026).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihak ASN yang terbukti lalai hingga menyebabkan insiden tersebut akan dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Insiden tersebut menimpa para pelajar dari SMA Negeri 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMK Negeri 1 Berastagi. Ratusan korban yang mengalami gejala mual, muntah, serta pusing dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan lokal.
Satu pasien rujukan dari Kabanjahe bahkan harus mendapat penanganan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSU Haji Medan setelah sempat mengalami penurunan kesadaran akibat nyeri perut hebat.
Sudaryono mengancam akan mencopot pejabat yang bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
"Sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala SPPG yang berstatus ASN pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (17/8/2026).
Ia meminta seluruh pengelola dapur dan petugas di lapangan untuk senantiasa disiplin menaati prosedur operasional standar demi menjamin keselamatan penerima manfaat.
"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur," kata Sudaryono.
Ia menekankan bahwa faktor keamanan pangan dalam program nasional ini merupakan hal mendasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
"Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," tuturnya.
Di Istana Merdeka Jakarta, Sudaryono menjelaskan langkah evaluasi operasional SPPG Berastagi yang mencakup pembaruan metode pengujian kualitas hidangan.
"Ada, ada (evaluasi). Jadi keracunan ini bukan hanya misalnya dicek organoleptik dari bau, rasa, atau dicicipi, ya. Dari bau tidak ada masalah, dicicipi juga tidak ada persoalan, akhirnya dikonsumsi," kata Sudaryono di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Sebagai bentuk pencegahan berulang, BGN mempertimbangkan penerapan alat uji kimia (test kit) di setiap dapur operasional guna mendeteksi zat berbahaya.
"Jadi ini sedang kami pertimbangkan untuk kemudian di setiap dapur nanti kita lakukan test kit. Jadi dites, diberi chemical untuk mengecek apakah ada arsenik, basi, atau bahan berbahaya lainnya," ucap Sudaryono.
BGN mengadopsi mekanisme pemeriksaan ketat tersebut dari fasilitas SPPG yang dikelola oleh organisasi Bhayangkari Polri.
"Kita belajar dari keberhasilan SPPG, beberapa SPPG-salah satunya yang dikelola oleh Bhayangkari dari Polri-menggunakan test kit dan sampai saat ini tidak ada satu pun kasus keracunan. Kita tidak ingin ada yang keracunan lagi," lanjutnya.
Guna menjaga standar mutu, BGN telah menghentikan operasional sekitar 1.300 SPPG dalam tiga pekan terakhir serta menetapkan sasaran nol kasus keracunan.
"Dari 27 ribu dapur, alhamdulillah sebagian besar bekerja dengan baik dan kita harus upayakan yang baik itu terus bertambah baik. Kita mengevaluasi bagi yang belum baik. Yang tidak bisa dievaluasi, tidak bisa diperbaiki, mohon maaf harus saya tutup.
Bagi personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau pecat status ASN PPPK-nya. Itu kira-kira," ucapnya.
Sudaryono menegaskan penutupan permanen akan diberlakukan tanpa memandang kepemilikan unit dapur jika standar sistem keselamatan tidak dipenuhi.
"Manakala masih ada yang belum dan tidak mau diperbaiki, ya mohon maaf, demi nyawa seseorang, demi kesehatan seseorang, demi pemenuhan gizi seluruh anak-anak kita, demi primanya program ini-maksudnya baik, tujuannya baik, tetapi pelaksanaannya tidak bisa diikuti-terpaksa harus ditutup permanen," tegas Sudaryono.
Langkah penutupan unit SPPG yang bermasalah akan disesuaikan dengan hasil evaluasi ketaatan standar operasional.
"Saya tidak peduli SPPG itu milik siapa, saya tidak melihat itu, saya melihat sistem. Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen. Itu kira-kira," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjenguk korban rujukan di RSU Haji Medan pada Jumat (14/8/2026) dan memastikan pemerintah menanggung penanganan medis pasien hingga pulih sepenuhnya.
"Disampaikan tadi memang adik kita ini lebih, kondisinya lebih parahlah ya dibandingkan teman-teman yang lain, awalnya dirawat di Kabanjahe, namun dirujuk ke sini karena memang kondisinya pas di sana sempat mengalami penurunan kesadaran," kata Bobby Nasution.
Pemerintah provinsi terus memantau proses perawatan intensif dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama masa pemulihan.
"Di sini pokoknya kami usahakan, kami tadi janji sampai pulih, minta orang tua tadi kalau bisa benar-benar dipulihkan total. Tadi estimasi dari dokternya mungkin 2 sampai dengan 3 hari lagi estimasi dari dokternya," ujarnya.
Direktur RSU Haji Medan Yulinda Elvi Nasution mengonfirmasi pasien datang dengan keluhan sakit perut yang hebat dan memerlukan pengobatan pereda nyeri berulang.
"Merasa kesakitan dari perutnya itu, sebelum begitu lah, rasa nyeri, nyeri, nyeri sekali. Terus ditambah analgesiknya dari dokter, ya, disuntikkan baru dia tenang, nah, setengah jam sekali begitulah dia, kolik, nyeri yang terlalu hebat," kata Yulinda.
Tim medis RSU Haji Medan melanjutkan pemantauan kondisi pasien melalui uji laboratorium berkala pascarujukan dari Kabanjahe.
"Kita masih mau periksa labnya lagi lebih lanjut, kan baru diperiksa dari sana, mungkin besok kita ada hasil lab yang baru," tuturnya.