Mendagri Minta Pemda NTT Percepat Pendataan Dampak Gempa

Share

Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur diminta mempercepat proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana gempa bumi. Penegasan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat meninjau Desa Satar Kampas, Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Senin (17/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Percepatan pendataan tersebut menjadi syarat utama pencairan bantuan dari Badan Nasional Penangananan Bencana. Validasi data wajib mengantongi tanda tangan verifikasi dari Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor setempat sebelum diserahkan ke tingkat bupati.

Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan dana stimulan pemulihan hunian masyarakat. Bantuan dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, serta Rp70 juta bagi rumah yang mengalami kerusakan berat.

Upaya percepatan proses inventarisasi di tingkat tapak memerlukan pelibatan aktif seluruh aparat desa hingga kecamatan.

"Kecepatannya sangat tergantung dari pendataan. Kalau didatakan, sudah nyampai ke Bupati, setelah itu ditandatangani juga oleh Kapolres sama Pak Kajari," ujar Tito dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Mekanisme pelaporan dimulai dari pendataan tingkat desa yang kemudian dihimpun oleh pemerintah kabupaten untuk diklasifikasikan tingkat kerusakannya.

"Nanti yang mendatanya dari desa. Nanti desa menyampaikan kepada Pak Bupati. Bupati nanti akan merekap rumah siapa rumahnya rusak ringan, sedang, atau berat," jelasnya.

Kecamatan Lamba Leda Utara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerusakan terparah akibat guncangan gempa bermagnitudo 7,7 yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Hasil pemantauan lapangan ini akan dibahas dalam rapat koordinasi antarkementerian, lembaga, dan BUMN guna memprioritaskan penanganan di Manggarai Timur.

"Akan kita sampaikan untuk mendorong semua bantuan yang di Manggarai Timur prioritaskan daerah ini," tutupnya.

Kunjungan peninjauan lapangan dilakukan Tito usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong. Agenda ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan percepatan penanganan pascabencana di NTT.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bnpb Gempa NTT Mendagri
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author