Bank Indonesia Resmikan Kartu Kredit Domestik dan Perluas MDR QRIS 0 Persen

Share

Bank Indonesia meresmikan Kartu Kredit Indonesia dan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026 di Jakarta.

Kartu Kredit Indonesia merupakan inovasi sistem pembayaran domestik yang memfasilitasi penundaan pembayaran dengan transaksi berbasis QRIS melalui layanan konvensional dan syariah. Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah mengeluarkan kartu ini, termasuk BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI untuk layanan syariah.

Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% efektif mulai 1 Oktober 2026, berlaku untuk transaksi Usaha Mikro (UMI) hingga Rp500.000 dan seluruh kategori merchant lainnya dengan transaksi sampai Rp100.000, menggantikan kebijakan sebelumnya sebesar 0,7%.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat daya saing nasional.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujar Destry.

Data Bank Indonesia menunjukkan hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta dengan 6,23 juta pengguna baru pada semester pertama tahun ini. QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, di mana 96,68% adalah UMKM.

Transaksi menggunakan QRIS selama semester I 2026 tercatat sebanyak 12,55 miliar transaksi dengan nilai nominal Rp1,12 kuadriliun, mengalami pertumbuhan 93,92% dibandingkan tahun lalu.

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan hasil sinergi Bank Indonesia dengan asosiasi serta pemangku kepentingan terkait, mendukung percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author