Rupiah Menguat ke Rp 17.792 per Dolar AS pada 17 Agustus 2026
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat ke level Rp 17.792 pada tanggal 17 Agustus 2026, tepat pada hari kemerdekaan Indonesia.
Penguatan ini tercatat naik 0,20 persen atau 35 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp 17.827 per dolar AS, menurut data Bloomberg pada pukul 09.42 WIB.
Rupiah sebelumnya sempat menguat ke Rp 17.739 pada 10 Agustus 2026, yang terjadi setelah pemerintah mengajukan surat presiden terkait calon Gubernur Bank Indonesia, dengan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan sejumlah surat presiden kepada DPR untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mengirimkan beberapa surpres ke DPR, tadi kami sudah berkomunikasi dengan DPR dengan Ibu Puan dan Pak Dasco yang sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres yang pertama adalah mengenai calon Gubernur Bank Indonesia disertai dengan calon Deputi Gubernur Senior," ujar Prasetyo Hadi.
Surat presiden yang diserahkan juga meliputi calon pengganti Gubernur Senior BI, calon pengganti Deputi Gubernur BI, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta calon duta besar untuk beberapa negara sahabat.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Agustus 2026, nilai tukar rupiah di bank-bank besar seperti Mandiri, BCA, dan BNI berada di kisaran Rp 17.660 hingga Rp 17.855 per dolar AS, dengan variasi kurs untuk transaksi pembelian dan penjualan valuta asing yang mengikuti ketentuan Bank Indonesia.
Tren penguatan rupiah ini sejalan dengan kondisi pasar yang mencermati dinamika penentuan pejabat penting di sektor keuangan nasional.