Pemerintah Targetkan Pembahasan UU Otsus Aceh Tuntas Tahun Ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh di Jakarta pada Senin (17/8/2026). Langkah koordinasi ini dilakukan menyusul terjadinya insiden pengibaran bendera bulan bintang di wilayah Aceh.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penanganan permasalahan di daerah menjadi fokus pemerintah pusat guna memastikan kepastian hukum. Pembahasan aturan ini juga terus dipacu mengingat masa berlaku regulasi tersebut akan segera berakhir.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," kata Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
Proses konsultasi terus dimaksimalkan oleh Kementerian Hukum sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk berkoordinasi dengan legislatif.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," ujar Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
Pemerintah menargetkan penyelesaian regulasi ini dapat dirampungkan dalam waktu dekat guna menjaga stabilitas dan persatuan nasional.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," imbuh Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
Di sisi lain, jajaran TNI Angkatan Darat menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung upaya penegakan hukum dan keamanan yang dijalankan oleh aparat kepolisian di wilayah tersebut.
"Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," kata Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal.
TNI AD menegaskan bahwa tidak ada mekanisme penanganan khusus yang diterapkan di Aceh pascainsiden tersebut, melainkan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.
"Ya kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum gitu," tegas Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal.