Polres OKU Timur Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Tahun 2022

Share

Satreskrim Polres OKU Timur menangkap seorang buronan kasus pembunuhan bernama Khoirul Anam (49) di sebuah pondokan Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Senin (17/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan atas dugaan pembunuhan terhadap Jamaluddin (48), warga Desa Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur. Kasus pembunuhan tersebut terjadi di jalan umum Desa Kotanegara pada Kamis, 8 September 2022 sekitar pukul 07.15 WIB. Korban tewas akibat luka sabetan di leher dan luka robek di kepala setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Pandan Agung.

Pengungkapan kasus ini menjadi keberhasilan awal masa kepemimpinan Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara setelah jajarannya melacak keberadaan tersangka yang berpindah-pindah tempat selama hampir empat tahun.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras jajaran Satreskrim serta dukungan penuh dan informasi dari masyarakat, pelarian buronan kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2022 ini akhirnya berhasil kita hentikan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara.

Penangkapan ini dilakukan setelah jajaran kepolisian menindaklanjuti arahan pimpinan untuk melakukan pengecekan ke lokasi persembunyian tersangka. Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona bersama Kanit Pidum Ipda M Indra Fahrozi menerjunkan Tim Opsnal SW Satreskrim untuk mengamankan pelaku.

Selama masa pelarian, Khoirul Anam bersembunyi di Pekanbaru selama sekitar enam bulan sebelum melarikan diri ke Lampung dan menetap di sana selama kurang lebih tiga tahun. Pelariannya berakhir usai polisi mengendus keberadaannya di wilayah Ogan Ilir.

Saat ini tersangka mendekam di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author