Rutan Salemba Beri Remisi Umum pada 679 Narapidana HUT ke-81 RI

Share

Sebanyak 679 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba menerima remisi umum dalam rangka perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, dengan besaran remisi antara 1 hingga 5 bulan, dilansir dari Detikcom.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa dari 680 narapidana yang diusulkan, 679 memenuhi syarat dan menerima remisi, yang berarti sekitar 75% dari total penghuni narapidana mendapatkan remisi tahun ini.

Wahyu menjelaskan bahwa jumlah penghuni Rutan Salemba saat ini mencapai 2.322 orang, terdiri dari 903 narapidana dan 1.419 tahanan. Ia berharap remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang diadakan.

"Ini diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan permasyarakatan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan," ujar Wahyu Trah Utomo.

Rincian pemberian remisi yakni 121 narapidana mendapatkan remisi selama 1 bulan, dengan sisanya menerima remisi antara 2 hingga 5 bulan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author