BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia untuk Alternatif Pembayaran Domestik

Share

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran berbasis fasilitas kredit domestik, Senin (17/8/2026). Dilansir dari Detik Finance, pemrosesan transaksi KKI dilakukan sepenuhnya di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Skema pembayaran yang baru dirilis ini dirancang untuk memperluas akses kredit ritel serta mendukung tingkat konsumsi masyarakat. Sebelumnya, penerbitan instrumen kredit domestik ini difokuskan pada sektor pemerintah melalui jaringan Gerbang Pembayaran Nasional.

Penggunaan KKI sebagai sumber dana resmi diberlakukan lewat skema Customer Presented Mode, Merchandise Processing Fee, hingga transaksi PET. Pada tahap awal pelaksanaan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital ini di seluruh penyedia QRIS dalam negeri maupun mancanegara melalui skema QRIS Cross Border.

"Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional," ujar Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI.

Inisiatif ini dihadirkan guna memperkuat integrasi para pelaku usaha ke dalam ekosistem pembayaran digital secara nasional.

"Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital, dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat," tambah Destry Damayanti.

Tahapan pengembangan KKI direncanakan berlangsung berurutan mulai dari format kartu digital untuk QRIS, layanan pembayaran daring, hingga pembuatan kartu fisik secara bertahap.

"Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi ini bisa dilakukan dengan QRIS scan, ataupun QRIS tanpa pindai atau yang kita kenal dengan istilah QRIS tap," tambah Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Sektor perbankan yang terlibat pada tahap perdana ini mencakup kelompok bank milik negara, perbankan swasta nasional, hingga lembaga keuangan syariah.

"Termasuk juga Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI di tahap pertama yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan termasuk juga BSI yang mengembangkan untuk skema pembayaran syariah," tutup Ryan Rizaldy.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author