Kemenkum Buka Seleksi Kedinasan Poltekpin 2026 untuk Lulusan SMA
Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) tahun 2026. Kesempatan ini terbuka luas bagi seluruh lulusan SMA atau sederajat, sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum ini menyediakan empat program studi yang terbagi ke dalam tiga formasi penerimaan.
Pihak Kementerian Hukum menetapkan tiga jalur formasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Poltekpin tahun ini:
- Formasi Umum: Jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi seluruh calon peserta tanpa kualifikasi khusus.
- Formasi Khusus Orang Asli Papua (OAP): Jalur yang dialokasikan bagi pendaftar yang memiliki garis keturunan orang tua asli Papua, baik ayah maupun ibu.
- Formasi Khusus Keterwakilan Daerah: Jalur yang ditujukan bagi calon peserta yang berdomisili di provinsi keterwakilan sesuai penetapan panitia seleksi.
Persyaratan Pendaftaran Poltekpin 2026
Calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah kualifikasi dan kriteria persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia yang setia dan taat kepada Pancasila serta UUD 1945.
- Lulusan SMA atau sederajat dari semua jurusan.
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026, terbukti dari akta lahir.
- Memiliki nilai minimal 70.00 dari skala 100.00 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika pada ijazah atau transkrip nilai.
- Memiliki tinggi badan minimal 162 cm untuk pendaftar laki-laki dan minimal 155 cm untuk pendaftar perempuan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik atau mental, tidak terinfeksi HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak buta warna, dan tidak memiliki riwayat patah tulang.
- Diperbolehkan berkacamata dengan toleransi kelainan visus mata maksimal -1.00 (minus satu).
- Pendaftar laki-laki tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali akibat ketentuan adat yang dibuktikan lewat surat keterangan ketua adat setempat.
- Pendaftar perempuan tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak memiliki lebih dari satu tindik di masing-masing telinga, kecuali karena adat yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
- Belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama, serta bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Peserta perempuan belum pernah melahirkan dan peserta laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
- Bersedia ditempatkan pada seluruh unit kerja Kementerian Hukum di wilayah Indonesia.
- Tidak sedang terikat hubungan dinas atau menjalani pekerjaan dengan instansi lain.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Bersedia membayar biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000 sesuai aturan PP Nomor 2 Tahun 2024 tentang PNBP.
- Melampirkan surat keterangan asli dari pihak berwenang setempat bagi pendaftar formasi khusus OAP.
- Melampirkan e-KTP/KK dan ijazah yang membuktikan domisili sesuai provinsi penetapan bagi pendaftar formasi keterwakilan daerah.
Panitia menegaskan bahwa peserta yang menyampaikan dokumen atau data tidak benar dan tidak sah akan langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi.
Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai tanggal 18 hingga 30 Agustus 2026.
Calon peserta dapat memilih program studi serta formasi penerimaan Poltekpin yang dituju, kemudian melengkapi seluruh data diri dan mengunggah berkas persyaratan secara lengkap.