Kemenkum Buka Pendaftaran Poltekpin 2026 dengan Syarat Lengkap

Share

Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) tahun 2026 mulai 18 Agustus 2026.

Poltekpin merupakan pendidikan vokasi di bawah Kemenkum yang menggabungkan pendidikan bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. Pendidikan ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi hukum sesuai kebutuhan lapangan.

Persyaratan utama meliputi warga negara Indonesia lulusan SLTA/sederajat, usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun saat pendaftaran, dengan nilai minimal 70 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika.

Tinggi badan minimal 162 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita serta kondisi sehat tanpa cacat fisik dan mental menjadi persyaratan fisik lainnya, termasuk ketentuan bebas HIV/AIDS, narkoba, dan buta warna.

Bagi pria tidak diperbolehkan memiliki tato atau tindik kecuali karena adat, sedangkan wanita dibatasi memiliki maksimal satu tindik pada masing-masing telinga, juga kecuali alasan adat.

Peserta harus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan. Bagi wanita belum pernah melahirkan dan pria belum memiliki anak biologis dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua.

Peserta wajib bersedia ditempatkan di unit kerja Kemenkum di seluruh Indonesia dan tidak sedang terikat dinas atau pekerjaan lain.

Selain itu, peserta harus bebas dari catatan pidana dan membayar biaya seleksi SKD sebesar Rp 100.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024.

Bagi pendaftar formasi khusus Orang Asli Papua harus melampirkan surat keterangan asli dari pejabat adat, sedangkan formasi keterwakilan daerah harus berdomisili di wilayah yang ditentukan dan melampirkan dokumen pendukung.

Calon peserta mendaftar secara daring melalui portal SSCASN dengan membuat akun menggunakan NIK dan KK, memilih program studi dan formasi, serta mengunggah dokumen persyaratan.

Poltekpin membuka empat program studi Diploma IV di Jurusan Hukum Terapan: Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author