Polres Bogor Bedah 21 Rumah Rutilahu Warga Kurang Mampu
Polres Bogor merenovasi delapan unit rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga kurang mampu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/8/2026). Penyerahan kunci secara langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto tersebut melengkapi total 21 rumah yang telah direnovasi melalui program Rumah ASRI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Program kemanusiaan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu 13 unit pada tahap pertama dan 8 unit pada tahap kedua. Kegiatan ini mentransformasi tempat tinggal penerima manfaat menjadi hunian yang kokoh, bersih, dan asri.
"Kini total 21 keluarga kurang mampu di bumi Tegar Beriman resmi 'terbebas' dari kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu)," kata AKBP Wikha dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Penyerahan bantuan tersebut diwarnai rasa haru dan sujud syukur dari para penerima manfaat. Wikha menegaskan bahwa esensi tertinggi dari peringatan hari kemerdekaan adalah hadirnya kebahagiaan serta kepastian hidup yang layak bagi masyarakat kecil.
"Melalui penyerahan 21 unit Rumah Asri lintas tahap ini, Polres Bogor ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati hasil-hasil pembangunan dan kepedulian sosial di hari kemerdekaan bangsa," imbuhnya.