Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Talenta Istimewa
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk memberikan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa yang bisa memberi kontribusi bagi bangsa Indonesia, seperti dilansir dari Detikcom.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut karena banyak aspirasi dari masyarakat terkait kewarganegaraan ganda, terutama bagi anak keturunan dan kawin campur.
"Kita mendukung karena kita juga mendapat banyak laporan aspirasi dari masyarakat. Sepanjang tahun 2024-2025 saja, Komisi XIII DPR menerima laporan 3.600 laporan dari HAKAN dan Percha. Anak keturunan dan kawin campur.
Jadi tidak, perspektif kita dwikewarganegaraan itu bukan hanya untuk orang asing. Tapi bagi kami yang paling penting adalah basisnya satu, bagaimana tata kelola diaspora," kata Willy, Senin (17/8/2026).
Willy menambahkan bahwa perspektif kewarganegaraan ganda harus diperluas demi kepentingan nasional yang lebih besar, bukan hanya urusan administratif.
"Nah, di sini kemudian perspektifnya yang harus kita buka secara lebar dan luas bahwasanya ini bukan hanya kepentingan administratif semata, tapi kepentingan national interest yang lebih besar," ujar Willy.
Dia mengutip pidato Presiden pertama RI Sukarno yang menyatakan "my nationalism is my internationalism" untuk menegaskan pentingnya keterbukaan dan semangat Pancasila dalam pengelolaan kewarganegaraan ganda.
"Jadi ini bukan negara yang chauvinistik. Ini kesesatan berpikir kita selama ini melihat seolah-olah ini tidak terbuka. Jadi kita harus mengembalikan khittah kepada Pancasila dan spirit pendiri republik ini justru. Nah kami, saya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk melakukan hal ini tapi secara jauh lebih luas dan total," tambahnya.
Meski mendukung, Willy juga menekankan pentingnya pengelolaan keamanan dengan pendekatan yang tidak ketinggalan zaman, khususnya menghindari pola pikir era perang dingin yang masih menghambat proses kewarganegaraan ganda.
"Tentu hal-hal yang bersifat pengamanan keamanan itu penting ya, tapi kemudian selama ini kita terlalu terjebak dalam tata kelola yang masih berbasis perang dingin. Jadi banyak kendala itu kan proses misalnya dwikewarganegaraan itu dilakukan kendalanya selama ini perspektifnya perang dingin," ujar Willy.
Willy menyebutkan data diaspora Indonesia yang cukup besar di luar negeri, seperti hampir 2 juta di Belanda, 400.000 di Jerman, dan hampir 1 juta di Amerika Serikat, serta banyak di negara lain seperti Arab Saudi dan Mesir.
Dia mengingatkan perlunya mengubah perspektif negatif terhadap diaspora menjadi sebuah potensi yang harus dikelola dengan semangat nasionalisme baru.
"Ini kan potensi apa ya yang harus benar-benar kita jadikan frontier kita. Dan kemudian kita harus mengelola itu merubah perspektif dendam menjadi rindu. Selama ini kan basisnya mereka di luar itu ada dendam lah segala macamlah. Ini yang kemudian harus kita kelola, harus ada glorifikasi semangat new nationalism dari ya mumpung ini mau merdeka perayaan kemerdekaan, ada apa ya rebuild spirit new nationalism itu gitu," kata Willy.