Hukum Menikah di Bulan Maulid dan Pandangan Islam Soal Hari Sial

Share

Anggapan mengenai adanya bulan atau waktu tertentu yang dapat mendatangkan malapetaka masih sering terdengar di tengah masyarakat. Salah satunya adalah kekhawatiran melangsungkan akad nikah pada bulan Rabiul Awal atau Maulid.

Ketiadaan dasar hukum atas keyakinan tersebut kerap memicu keraguan bagi calon pengantin. Padahal, syariat Islam sama sekali tidak pernah melarang pernikahan yang digelar pada bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut.

Sebagaimana dilansir dari HaiBunda melalui penjelasan resmi Kementerian Agama, tidak ada larangan khusus untuk menggelar pernikahan di bulan Rabiul Awal. Seluruh bulan dalam kalender Hijriah pada dasarnya baik untuk melangsungkan akad nikah selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Pernikahan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk menjaga kehormatan diri serta membina rumah tangga yang sesuai tuntunan agama. Menentukan tanggal pernikahan berdasarkan anggapan keberuntungan atau kesialan suatu bulan tidak memiliki pijakan dalam ajaran Islam, sebab segala ketetapan takdir berada di bawah kekuasaan Allah SWT.

Pernikahan Bagian dari Sunnah Rasulullah

Melaksanakan pernikahan pada bulan Maulid justru menjadi bagian dari menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW. Keutamaan anjuran menikah ini ditegaskan dalam salah satu hadits shahih.

Rasulullah SAW bersabda:

النِّكاَحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Artinya: "Nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan bagian dariku." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan riwayat tersebut, pasangan yang menikah di bulan Rabiul Awal tetap memperoleh keutamaan ibadah yang sama seperti pada bulan-bulan lainnya. Hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah ketulusan niat serta kesesuaian tata cara akad dengan syariat.

Larangan Mempercayai Hari atau Bulan Pembawa Sial

Umat Islam dilarang menggantungkan nasib atau meyakini bahwa waktu, hari, maupun benda tertentu dapat mendatangkan kesialan secara mandiri. Penjelasan mengenai hal ini termaktub dalam kitab Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi Ibn Ziyad halaman 206.

Dalam kitab tersebut dijelaskan:

مسألة: إذا سأل رجل آخر: هل ليلة كذا أو يوم كذا يصلح للعقد أو النقلة؟ فلا يحتاج إلى جواب، لأن الشارع نهى عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجراً بليغاً، فلا عبرة بمن يفعله، وذكر ابن الفركاح عن الشافعي أنه إن كان المنجم يقول ويعتقد أنه لا يؤثر إلا الله، ولكن أجرى الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا، والمؤثر هو الله عز وجل، فهذا عندي لا بأس به، وحيث جاء الذم يحمل على من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات،

Artinya: "Suatu permasalahan: apabila seorang bertanya kepada orang lain apakah malam ini atau hari ini layak untuk mengadakan akad atau pindah rumah? Maka dia tidak diperkenankan untuk menjawabnya. Hal ini karena syariat melarang untuk meyakini perkara itu dan sangat menentang untuk meyakini yang demikian.

Maka tidak ada pandangan sedikit pun bagi seorang yang melakukannya. Ibnul Farkah menyebutkan dari Imam Syafi’i bahwasanya apabila ahli ilmu perbintangan berkata kemudian dia meyakini bahwa yang memberi pengaruh hanya Allah SWT. Akan tetapi, Allah SWT menjalankan suatu kebiasaan bahwasanya hari baik terjadi di waktu yang demikian dan memberikan efek adalah Allah SWT, maka hal ini menurut beliau tidak masalah.

Karena yang dilarang kalau meyakini bahwa yang memberi pengaruh adalah ahli perbintangan dan makhluk."

Melalui rujukan fikih tersebut, umat Islam diimbau agar senantiasa meluruskan iktikad. Keyakinan bahwa suatu hari atau bulan memiliki kekuatan mandiri untuk memberi keberuntungan maupun malapetaka merupakan hal yang ditentang oleh syariat.

Jadwal Bulan Rabiul Awal dan Momentum Maulid Nabi 2026

Berdasarkan penanggalan kalender Hijriah pada tahun 2026, awal bulan Rabiul Awal 1448 H dimulai pada Jumat, 14 Agustus 2026. Bulan tersebut berlangsung selama 30 hari hingga berakhir pada Sabtu, 12 September 2026.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang umumnya dirayakan setiap 12 Rabiul Awal bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026. Momen bersejarah ini biasanya diisi dengan pembacaan selawat, ceramah agama, serta kegiatan sosial guna meneladani kehidupan Rasulullah SAW.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author