Pegawai Indomaret Unjuk Rasa Tolak Perubahan Skema Upah Lembur

Share

Massa pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5).

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kebijakan baru manajemen yang mengganti upah lembur pada hari libur nasional menjadi hari libur tambahan, seperti dilansir dari Detikcom.

Para pegawai menyampaikan enam tuntutan penolakan terhadap pemaksaan pernyataan, penggantian hak lembur, intimidasi oknum, serta menuntut kepatuhan perusahaan pada Undang-undang Ketenagakerjaan.

Perwakilan buruh menjelaskan bahwa kebijakan baru ini mewajibkan karyawan tetap masuk pada tanggal merah tanpa mendapatkan kompensasi uang lembur yang sesuai.

"Hari ini teman-teman yang hadir berjuang pada pagi hari ini, menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret, di mana yang pertama ini (upah) lembur kita di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin.

Ahmad menilai kebijakan tersebut melanggar peraturan pemerintah yang mengharuskan perusahaan membayar upah lembur tunai bagi pekerja di hari libur nasional.

"Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut," jelas Ahmad.

Pihak pekerja mengaku sangat kecewa lantaran regulasi internal ini dirasa sangat memberatkan kondisi finansial mereka.

"Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih," sambungnya Ahmad.

Selain masalah upah, para buruh mengaku mendapat tekanan dari jajaran supervisor hingga manajer area untuk menandatangani surat persetujuan yang dinilai tidak resmi.

"Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, surat pernyataan tersebut janggal karena tidak dilengkapi logo, kop resmi, maupun nomor surat resmi dari PT Indomarco Prismatama.

"Itu memaksakan untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan PT Indomarco Prismatama, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju, dan suratnya yang dilayangkan seperti jebakan Batman," jelas Ahmad.

Ahmad menambahkan bahwa pekerja yang menolak menandatangani dokumen tersebut diancam akan dikenai sanksi berat oleh pihak manajemen.

"Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan," jelas Ahmad.

Karyawan lain juga membenarkan adanya intimidasi verbal terkait hambatan perkembangan karier di perusahaan jika ikut menolak aturan baru tersebut.

"Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, seperti itu. Itu intimidasinya," ujar Winda Ayu, karyawan Indomaret.

Winda memaparkan bahwa ancaman mutasi ke toko tertentu disampaikan secara halus oleh atasan mereka.

"Ngomongnya secara halus. 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu seperti ini, nanti kamu akan dipindah ke toko yang seperti ini, seperti itu'," lanjut Winda Ayu.

Manajemen juga disebut memberikan instruksi agar para staf tidak menghadiri atau terlibat dalam aksi protes massa tersebut.

"Dan melarang-melarang kita untuk ikut aksi seperti itu," tutur Winda Ayu.

Merespons demonstrasi ini, manajemen Indomaret memberikan klarifikasi mengenai penyesuaian sistem pengupahan yang sedang diterapkan perusahaan.

"Nggak hilang, Pak. Ada sedikit perubahan. Tetap ada lembur yang dibayarkan. Tetap ada lembur yang dibayarkan," ujar Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni.

Gondo menyatakan terjadi miskonsepsi antara manajemen dan pekerja, serta menegaskan bahwa beberapa jenis lembur tertentu masih dibayarkan.

"Kami semuanya menampung nih, semua aspirasi yang masuk ke kami, kami tampung. Nah, untuk kemudian untuk nanti dibicarakan bersama. Karena mungkin ada sedikit misunderstanding atau sedikit nggak sama persepsinya. Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya," kata Gondo Sudjoni.

Pihak manajemen berdalih perubahan skema ini terpaksa diambil untuk mengimbangi lonjakan biaya operasional akibat inflasi global.

"Situasi sekarang ini kan kita tahu semua ya, kondisi ekonomi global semuanya harus ada keseimbangan dalam berbisnis, benar nggak? Jadi kalau usaha ini perlu ada keseimbangan antara hak dan kewajiban, segala macam itu kan perlu ada keseimbangan," kata Gondo Sudjoni.

Kenaikan harga bahan baku dan bahan bakar di pasaran diklaim memicu pembengkakan pengeluaran yang mengancam stabilitas bisnis perusahaan.

"Sekarang ini kan BBM naik, kemudian kemasan naik, harga bahan baku naik. Kemudian semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan akan berakibat kepada biaya operasional. Kalau semua biaya itu naik kemudian kita tuh tidak ada keseimbangan di dalam berbisnis, itu akan membuat perusahaan itu tidak mendapatkan keseimbangan dalam berbisnis," sambung Gondo Sudjoni.

Gondo juga menepis tuduhan intimidasi terhadap karyawan dan menilai hubungan industrial didasarkan pada kesepakatan bersama antar kedua pihak.

"Nggak, nggak ada ya. Jadi, kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa, kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi? Jadi karyawan itu kan, jadi kalau hubungan kerja itu kan pasti ada perjanjian kerja karyawan dengan perusahaan. Kalau kita nggak setuju, contoh sayalah, saya nggak setuju dengan peraturan perusahaan, ya saya mundur. Benar nggak? Jadi untuk apa perusahaan mengintimidasi kalau kita memang mau melakukan pekerjaan, karena harusnya ada win-win kan? Win-winantara pekerja dengan karyawan," ujar Gondo Sudjoni.

Saat ini, proses mediasi untuk menyelesaikan perselisihan tuntutan upah buruh ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja.

"Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker. Difasilitasi di sana. Ada (perwakilan buruh)," ujar Gondo Sudjoni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author