Menko Polkam Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas Aceh dan Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat perdamaian di Aceh serta menjaga kondusivitas Papua pada Minggu (16/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Djamari mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus berada dalam koridor hukum tanpa tindakan perusakan.
Pemerintah menegaskan penghormatan terhadap kekhususan Aceh yang diatur undang-undang serta perdamaian yang telah berlangsung dua dekade. Di samping itu, penghormatan pada simbol negara seperti Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tetap menjadi kewajiban mutlak.
"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum," kata Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Menanggapi laporan mengenai pelepasan bendera serta perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila di Aceh, Menko Polkam meminta aparat penegak hukum mengusut fakta dan motif kejadian tersebut secara objektif.
"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," ujar Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Mengenai situasi di Papua Tengah, pemerintah menyayangkan insiden kericuhan dalam aksi penyampaian aspirasi yang menyebabkan sejumlah aparat keamanan mengalami luka-luka.
"Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum," kata Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Langkah pencegahan eskalasi dan pemantauan situasi di wilayah Aceh maupun Papua terus dilakukan secara intensif oleh pihak kementerian terkait bersama aparat keamanan.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menyatakan bahwa Kemenko Polkam mengordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk menjamin stabilitas keamanan serta keselamatan publik.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu atau berita bohong yang belum terverifikasi, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.