KAI Commuter Blacklist Penumpang Diduga ODGJ Usai Mengamuk di KRL
PT KAI Commuter memasukkan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa ke dalam daftar pemblokiran (blacklist) usai membuat kegaduhan dan mengancam penumpang di KRL relasi Kampung Bandan-Cikarang pada Sabtu (15/8) pukul 11.45 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi pelaku viral di media sosial setelah terekam mengosongkan area duduk di sekitarnya, memaki penumpang lain, hingga menghirup sesuatu di hidungnya dalam kondisi setengah sadar. Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan mengonfirmasi bahwa penanganan langsung dilakukan oleh petugas keamanan begitu laporan keributan diterima di dalam kereta.
"Pengguna yang membuat gaduh tersebut terindikasi stress," kata Leza.
Ia menambahkan bahwa pelaku yang mengenakan kaus hijau lusuh tersebut sempat melancarkan aksi kekerasan fisik kepada pengguna jasa KRL lainnya. "Sempat teriak-teriak dan memukul tangan pengguna lain," jelas Leza.
Petugas keamanan KRL bergerak cepat menertibkan situasi dan menurunkan wanita tersebut di Stasiun Tambun guna menjaga keamanan perjalanan. Sebagai langkah tegas lanjutan agar kejadian serupa tidak terulang, KAI Commuter memanfaatkan teknologi kamera pengawas untuk menutup akses pelaku ke layanan KRL.
"Sebagai tindak lanjut, kami telah memasukkan pengguna tersebut ke dalam CCTV analytic untuk di-blacklist menggunakan Commuter Line ke depannya," ujar Leza.