Polisi Amankan Empat Pria Terkait Penganiayaan Sopir Ambulans Bolmong

Share

Aparat Kepolisian Sektor Dumoga Timur mengamankan empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ambulans di Desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 19.00 Wita setelah mobil yang dikemudikan korban bersenggolan dengan pengendara lain, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Identitas pengemudi ambulans yang menjadi korban pemukulan tersebut diketahui bernama Jhecy Koagow, seorang pemuda berusia 26 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Ponompian.

Pihak berwajib saat ini masih melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing saksi yang diamankan di markas kepolisian.

"Korban bernama Jhecy Koagow, warga Desa Ponompian," ujar Kapolsek Dumoga Timur Ipda Bramanda Langoy, Selasa (26/5/2026) malam.

Pihak penyidik menetapkan status keempat orang yang ditangkap tersebut sebagai saksi dalam tahap awal pemeriksaan perkara.

"Sementara 4 orang sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, masih sebagai saksi," kata Bramanda.

Aparat kepolisian juga menjamin penegakan hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku sekiranya terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi menjadwalkan pengambilan keterangan dari istri korban yang melihat langsung insiden karena berada di dalam satu kendaraan saat peristiwa berlangsung.

"Salah satu saksi yang akan kami periksa istri korban, yang saat itu bersama korban di mobil ambulans," imbuh Bramanda.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author