Pemerintah dan Pelaku Usaha Dorong Penguatan Ekosistem Kripto Indonesia
Penguatan regulasi dan perluasan pemanfaatan teknologi ke berbagai sektor mendorong industri blockchain serta aset kripto di Indonesia memasuki fase perkembangan baru, Minggu (16/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ekspansi teknologi ini mencakup tokenisasi aset dunia nyata (real world assets/RWA), tokenisasi kekayaan intelektual (intellectual property), hingga pembangunan infrastruktur digital nasional. CEO Indodax, William Sutanto, menilai masa transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan baik melalui pendekatan soft landing.
"Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen," ujar William Sutanto, CEO Indodax.
Pengembangan industri kripto membutuhkan keselarasan antara ruang inovasi, perluasan akses pasar, dan kepastian perlindungan bagi para pengguna pasar domestik.
"Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas," jelas William Sutanto, CEO Indodax.
Kehadiran bertambahnya exchange berizin memberikan variasi pilihan bagi masyarakat. Namun, penyesuaian volume pasar tetap diperlukan guna mengantisipasi risiko konsolidasi industri di tengah penurunan volume perdagangan global.
"Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan," tambah William Sutanto, CEO Indodax.
Teknologi blockchain juga dinilai mampu mendigitalisasi berbagai instrumen seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur ke dalam unit yang lebih terjangkau.
"Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya," tutur Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Selain sektor keuangan, penerapan blockchain dan Web3 mulai merambah sektor ekonomi kreatif untuk mengoptimalkan komersialisasi kekayaan intelektual.
"Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen," ujar Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.