Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Perusakan Pos Lantas dengan Bom Molotov
Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang diduga melempar bom molotov hingga merusak Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya, pada Sabtu malam tanggal 15 Agustus 2026, dilansir dari Detikcom. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, "Yang bersangkutan diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Antara lain melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman terhadap sejumlah petunjuk dan barang bukti yang diperoleh."
Abast menambahkan bahwa terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyidik tengah mendalami motif tindakan tersebut.
"Terkait adanya anggota kepolisian yang mengalami luka dalam kejadian tersebut, benar terdapat satu anggota yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis," ujarnya. Abast juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian ini.
"Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut maupun adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, kami mengimbau untuk segera menyampaikan kepada kepolisian melalui kantor kepolisian terdekat atau call center layanan kepolisian 110," ujarnya.