Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai 20 Juli 2026

Share

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap 3 untuk alokasi Juli hingga September 2026 sejak 20 Juli 2026. Penyaluran ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses distribusi dilakukan usai pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data bersama Badan Pusat Statistik guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Saifullah Yusuf.

Proses pembaruan data bertahap tersebut menyebabkan perubahan daftar penerima, mencakup penambahan penerima baru serta penghapusan warga yang tidak lagi memenuhi kriteria.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ujar Saifullah Yusuf.

Penyaluran dana PKH dan BPNT dilakukan secara non-tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia juga mendistribusikan bantuan langsung ke rumah lansia nonpotensial, penyandang disabilitas berat, serta warga di wilayah terpencil.

Pemerintah turut menguji coba mekanisme penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih di 900 titik untuk mempermudah akses warga pedesaan. Di sisi lain, kepastian program BLT Kesra senilai Rp900.000 hingga Agustus 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan 16 digit NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Penerima PKH terbagi dalam kategori desil 1 hingga 4 dengan nominal bervariasi, seperti ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000 per tahap, hingga korban pelanggaran HAM berat mencapai Rp2,7 juta per tahap. Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan senilai Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos BPNT Kemensos PKH
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author