Apple Resmi Masukkan iPhone X ke Daftar Produk Usang

Share

Apple resmi mengalihkan status iPhone X dari kategori produk antik ke daftar produk usang. Keputusan ini membuat dukungan layanan perbaikan resmi untuk gawai tersebut dihentikan sepenuhnya, dilansir dari Detik iNET. Perubahan status ini berdampak pada ketersediaan suku cadang resmi di pasaran.

Penyedia layanan servis resmi maupun pihak ketiga kini tidak bisa lagi memesan komponen pengganti karena proses produksinya telah ditutup. Apple menetapkan sebuah perangkat masuk dalam kategori usang jika distribusinya telah dihentikan lebih dari tujuh tahun. Sebelum menyandang status tersebut, perangkat biasanya dikategorikan sebagai produk antik setelah lima tahun berhenti dijual.

Saat pertama kali diperkenalkan pada 2017, iPhone X membawa perubahan besar pada lini gawai Apple. Ponsel ini menjadi pionir penggunaan layar OLED, teknologi keamanan Face ID, serta desain takik atau notch di bagian atas layar.

Hilangnya tombol Home dan sensor Touch ID membuat tampilan depan iPhone X didominasi layar berbingkai tipis. Perangkat ini dibalut material bodi kaca di bagian belakang dan rangka berbahan stainless steel. Dukungan pembaruan sistem operasi untuk gawai ini telah berakhir pada iOS 16. Saat ini, versi perangkat lunak terakhir yang dapat dijalankan oleh iPhone X berhenti di iOS 16.7.16.

Selain gawai genggam tersebut, Apple turut memasukkan laptop MacBook Pro 15 inci keluaran 2018 ke dalam daftar produk usang. Perangkat komputer jinjing tersebut merupakan salah satu model lama yang masih mengusung prosesor buatan Intel.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Apple gadget usang iphone x
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author