Wamendagri Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan di Tanah Papua

Share

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menekankan krusialnya penguatan sinergi, koordinasi, dan tata kelola pemerintahan demi mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Dialog Kemitraan Percepatan Pembangunan Tanah Papua yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Novotel Jakarta Cikini pada Selasa (26/6/2026).

Acara tersebut mengusung tema 'Memperkuat Kemitraan Pembangunan di Tanah Papua melalui Koordinasi, Sinergi, dan Kolaborasi yang Lebih Efektif'. Forum ini berfungsi sebagai wadah strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat Papua, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada wilayah timur Indonesia ini dengan menerbitkan regulasi khusus. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pengesahan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041.

"Pembangunan Papua merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang secara konsisten mendapat perhatian penuh dari Bapak Presiden maupun oleh Pemerintah Republik Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan melalui berbagai kebijakan, regulasi, serta langkah afirmatif," kata Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, dalam keterangan tertulis.

Langkah afirmatif tersebut berorientasi pada pembangunan manusia melalui program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Fokus tersebut dicapai lewat perbaikan tata kelola pemerintahan, akses pelayanan dasar, ekonomi inklusif, konektivitas wilayah, hingga pelibatan masyarakat adat setempat.

"Kementerian Dalam Negeri sesuai tugas dan fungsinya memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat koordinasi pusat dan daerah, mendorong sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta memastikan pelaksanaan otonomi khusus Papua berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Memasuki pertengahan tahun 2026, tata kelola keuangan di daerah tersebut menunjukkan perkembangan positif. Realisasi Dana Otonomi Khusus untuk 46 kabupaten dan kota di Tanah Papua dilaporkan sudah menyentuh angka 100 persen hingga bulan Mei 2026.

"Jadi, ini 5T semoga menjadi acuan kerja dari teman-team pemerintah daerah untuk kami terus melakukan perubahan," kata Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Prinsip 5T yang dimaksud meliputi Tepat Data, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, dan Tepat Penggunaan Dana. Agenda ini turut dihadiri Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri Ahmad Fajri, Direktur DDIOKK Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta perwakilan mitra pembangunan internasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author