KPK Fasilitasi Puluhan Tahanan Kasus Korupsi Salat Idul Adha
Sebanyak 52 tahanan kasus korupsi yang beragama Islam akan difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026, di Masjid Al-Ikhlas gedung Merah Putih KPK.
Jumlah tersebut didasarkan pada data rutan yang dilansir dari Detikcom, di mana terdapat puluhan tahanan muslim dari total puluhan orang yang kini mendekam di dua rutan komisi antirasuah tersebut.
Pemberian fasilitas ini dikonfirmasi oleh pihak internal lembaga antirasuah sebagai pemenuhan hak bagi para warga binaan yang berada di bawah kewenangan mereka.
"Saat ini, dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Pihak lembaga penegak hukum tersebut menegaskan bahwa pemenuhan hak ibadah ini tetap wajib dilakukan dengan mematuhi seluruh regulasi dan prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
"Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB," ujarnya.
Selain memberikan kesempatan beribadah, pihak rutan juga membuka jadwal kunjungan khusus bagi keluarga dan kerabat pada hari raya keagamaan tersebut dengan durasi selama tiga jam.
"Pelaksanaan ibadah salat id bagi para tahanan muslim, di Masjid Al-Ikhlas gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Penetapan hari raya kurban ini mengacu pada keputusan resmi yang telah dikeluarkan pemerintah melalui kementerian terkait pascapelaksanaan sidang isbat pada pertengahan bulan Mei.