Polisi Tangkap Selebgram Brunei Terkait Penganiayaan Maut di Blok M

Share

Polda Metro Jaya menangkap selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman, yang memiliki nama asli Mohamad Irman Ali atau MIA (33). Seperti diberitakan oleh Detikcom, pria tersebut diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap sesama warga negara Brunei berinisial MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap Woodyrman dilakukan di sebuah rumah yang terletak di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5) dini hari. Polisi meringkus tersangka setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mendalam atas peristiwa maut tersebut.

Melalui rekaman video yang beredar, sejumlah penyidik mendatangi rumah tempat persembunyian Woodyrman untuk mengajukan beberapa pertanyaan terkait aksi penganiayaan. Dalam video itu, tersangka juga tampak memperagakan momen perselisihan hingga aksi pemukulan yang dilakukannya terhadap korban.

"Benar (selebgram Woodyrman). Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan lapangan. Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ressa.

Atas tindakan pidana tersebut, tersangka kini dijerat menggunakan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasus penganiayaan ini diketahui berlangsung pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang awalnya sedang berada di lokasi kejadian bersama seorang saksi, didatangi oleh sekelompok orang yang kemudian duduk dan berbincang bersama mereka.

Situasi kemudian memanas akibat perdebatan antar keduanya hingga berujung pada tindakan pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Hantaman tersebut langsung membuat korban terkapar di lantai.

Korban yang dalam kondisi tidak berdaya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah sempat menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5) di RSPP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author