Pernyataan Prabowo Soal Upah Pengupas Bawang Dipicu Kebingungan Buruh Solo

Share

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai besaran upah buruh pengupas bawang yang mencapai Rp700.000 per kilogram memicu keheranan para pekerja dan pedagang di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat memperkenalkan seorang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) asal Kabupaten Bogor bernama Susanah dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas serta mempermudah digitalisasi program bantuan sosial (bansos) secara gratis dan lebih cepat demi memastikan kerja keras masyarakat tidak sia-sia.

"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp 700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo mengutip dari Kompas TV, Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan terkait nominal upah tersebut langsung direspons oleh Siti Amirah (72), seorang buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi Solo yang telah melakoni pekerjaan itu selama lebih dari dua dekade.

"Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru (upah Rp 700.000 per kg)," ujar Siti saat ditemui Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).

Siti menjelaskan bahwa upah harian yang diterimanya sangat jauh dari angka tersebut, yaitu berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per kilogram atau per karung tergantung pada tingkat kesulitan pengupasan.

"Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp 10.000 kali tiga, Rp 30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh. Paling banter ya tiga karung nggak pernah lebih, kuatnya segitu," ujarnya.

Dengan penghasilan harian yang umumnya bernilai puluhan ribu rupiah, Siti menilai besaran nominal yang disebutkan oleh Presiden sangat tidak realistis dalam operasional perdagangan bawang sehari-hari.

"Itu tidak sesuai dengan yang dibicarakan, tidak sepadan. Ndak tahu angka dari mana. Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp 10.000.

Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal (upah Rp 700.000)," ujarnya.

Siti menambahkan bahwa ia hanya bisa mengira-ngira bahwa angka Rp700.000 baru akan masuk akal jika dihitung sebagai akumulasi pendapatan selama kurun waktu satu bulan.

"Kalau upahnya Rp 700.000 per kg ya pilih buruh terus," katanya.

Tanggapan senada disampaikan oleh Tini (67), seorang pedagang bawang di Pasar Legi Solo, yang menyebut kalkulasi upah tersebut akan membuat usaha perdagangan bawang rugi besar.

"Kalau sekilonya (upahnya) Rp 700.000 pilih jadi buruh dari pada pedagang. Kalau di sini, di Solo, Pasar Legi itu ya Rp 10.000 per sak 20 kg," ujar Tini saat ditemui Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).

Tini membeberkan bahwa harga pasokan bawang putih per karung berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp600.000, sehingga angka upah pengupasan tersebut melebihi modal pembelian barang.

"Ini satu (buruh) aja sulit ngasih upah. Ini juga mocok bantu tetangga. Ini harga bawang putihnya kalau yang dikupas bonggolnya Rp 30.000 per kg, yang bersih Rp 32.000 per kg.

Bawang merah Rp 27.000 per kg. Upah Rp 700.000 per kg, pilih buruh saja," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author