Polda Riau Restorasi Pesisir Indragiri Hilir Tanam Mangrove 500 Hektare

Share

Polda Riau memulihkan 500 hektare lahan kritis akibat abrasi di pesisir Indragiri Hilir, Riau, melalui aksi penanaman mangrove dalam gerakan Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sabtu (15/8/2026). Upaya ekologi ini turut menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Riau.

Kawasan pesisir Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi titik fokus utama pemulihan lingkungan secara masif. Seperti dilansir dari Detikcom, program ini menyasar 1.200 hektare total lahan terdampak krisis pesisir berkepanjangan.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat meninjau langsung penanaman bibit mangrove di lokasi tersebut bersama jajaran pejabat dan tokoh masyarakat. Penanganan ekologis skala besar ini diharapkan mampu memulihkan benteng alami wilayah pesisir.

"Ekspedisi Merah Putih Presisi yang juga dipromosikan oleh Kapolri itu adalah dengan cara memulihkan lingkungan. Daerah di sini memang sangat membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar," kata Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.

Pemerintah menargetkan perluasan penanaman hingga mencapai 1.000 hektare secara bertahap. Selain perbaikan ekosistem, program restorasi dirancang untuk mendorong pemulihan sosial ekonomi masyarakat lokal.

"Saya juga berkomitmen untuk memastikan penanaman 500 hektar yang terdampak abrasi. Sisanya lagi nanti mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare ditanam di wilayah ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan, sekaligus pemulihan sosial ekonomi masyarakat," kata Jumhur Hidayat.

Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi inisiatif jajaran kepolisian daerah dalam menggerakkan aksi penyelamatan lingkungan pesisir tersebut. Program ini dinilai mampu memberikan dampak berganda bagi wilayah sekitar.

"Dan tentunya ini adalah tindak lanjut gerakan Ekspedisi Merah Putih yang digerakkan oleh Kapolda Riau, di Riau ini dan khususnya di Kabupaten Inhil. Mudah-mudahan membawa manfaat dan berkah bagi kita semua," kata Jumhur Hidayat.

Skema restorasi ini mengintegrasikan program Green Jobs atau Pekerja Hijau yang melibatkannya secara aktif warga setempat. Masyarakat mendapat penganggaran resmi untuk mengelola proses pembibitan hingga perawatan tanaman.

"Dalam proses pemulihan itu diharapkan juga tercipta Green Jobs atau Pekerja Hijau, dia harus menanam dan memelihara bibit dan itu teranggarkan. Jadi bukan sekadar menanam," kata Jumhur Hidayat.

Jumhur menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam program Pekerja Hijau dirancang untuk kepastian jangka panjang. Skema pendanaan disiapkan agar warga menerima insentif insidental selama masa perawatan.

"Jadi program dari Kementerian Lingkungan Hidup itu adalah mulai dari pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan dan itu teranggarkan, bahkan mereka bisa mendapatkan honor selama pemeliharaan minimal 3 tahun," kata Jumhur Hidayat.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di kawasan pesisir merupakan langkah nyata negara dalam membantu mengatasi persoalan lingkungan warga. Program ini menjangkau wilayah terluar dan terpencil.

"Kita ingin masyarakat yang berada jauh di pesisir juga merasakan kehadiran negara. Kita datang membawa kepedulian sekaligus bergerak bersama mencari solusi," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Kerusakan wilayah pesisir akibat tergerus abrasi dinilai mengancam ruang hidup serta lahan perkebunan milik warga setempat. Oleh karena itu, pelestarian mangrove menjadi kunci utama perlindungan pemukiman warga di pesisir.

"Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya," kata Irjen Pol Herry Heryawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author