Kemenkes Terbitkan Panduan Olah Daging Kurban Aman

Share

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan panduan resmi mengenai pengelolaan daging kurban demi menjaga keamanan konsumsi masyarakat selama perayaan Idul Adha. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan daging tetap higienis dari proses penyembelihan hingga siap saji.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memperhatikan kebersihan serta metode penyimpanan daging. Upaya tersebut sangat krusial agar masyarakat terhindar dari berbagai ancaman penyakit yang dipicu oleh kontaminasi bakteri.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni menyatakan bahwa daging kurban sebaiknya dipastikan dalam kondisi segar dan segera dimasak setelah diterima.

"Daging kurban dipastikan dalam kondisi segar dan segera dimasak setelah diterima," kata Andi di Gedung Bakom, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (26/5).

Apabila daging tidak langsung diolah, penyimpanan yang benar menjadi kunci utama. Daging segar disarankan untuk dimasukkan ke dalam lemari pendingin dengan suhu di bawah 5 derajat Celsius, yang membuatnya mampu bertahan hingga empat hari.

Bagi masyarakat yang ingin menyimpan dalam jangka waktu lebih lama, penggunaan freezer dengan suhu minimal minus 18 hingga minus 20 derajat Celsius sangat direkomendasikan. Metode pembekuan ini dapat menjaga kualitas daging hingga tiga bulan.

Kendati demikian, Kemenkes mengingatkan agar penyimpanan tidak dilakukan terlalu lama tanpa ada proses pengolahan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas pangan serta mengganggu keamanan konsumsi.

Andi juga menegaskan daging kurban harus dimasak hingga matang sempurna untuk membantu mematikan bakteri maupun kuman yang berpotensi menimbulkan penyakit.

"Daging kurban harus dimasak hingga matang sempurna untuk mematikan bakteri," ujarnya.

Terkait penyajian, hidangan berbasis daging yang diletakkan pada suhu ruang batas aman konsumsinya adalah kurang dari empat jam. Jika terdapat makanan yang tersisa, masyarakat diminta untuk memanaskannya kembali sebelum dikonsumsi lagi.

"Jika masih tersisa, makanan dianjurkan dipanaskan kembali sebelum dikonsumsi ulang," kata Andi.

Pada kesempatan tersebut, Kemenkes turut menyoroti pentingnya aspek higienitas selama proses pemotongan hewan kurban. Hal ini memegang peranan penting dalam menangkal penularan penyakit zoonosis seperti antraks.

Para petugas yang menangani penyembelihan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri. Perlengkapan standar seperti celemek, masker, sarung tangan, hingga sepatu bot harus dipakai demi meminimalkan kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh hewan.

"Minimal ada empat alat atau bahan yang harus digunakan petugas untuk mencegah proses kontak apabila terdapat infeksi pada hewan," ujar Andi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author