Menkeu Ungkap 10 Eksportir CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor
Dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) oleh 10 perusahaan eksportir diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026).
Kementerian Keuangan menuntut para eksportir tersebut untuk melunasi seluruh kewajiban mereka sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pemerintah menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan manipulasi ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu operasional atau sampai menghentikan kegiatan usaha dari perusahaan-perusahaan yang terlibat.
"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas korporasi yang masuk dalam daftar penelusuran pemerintah, Purbaya membenarkan keterlibatan nama Wilmar International Group dan Musim Mas Group.
"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain dua grup besar tersebut, nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut-sebut masuk dalam daftar pemantauan aparat, meskipun kepastiannya masih perlu diperiksa kembali.
"Sepertinya ada," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Modus operandi dugaan manipulasi ini dilakukan lewat pengiriman komoditas CPO ke perusahaan komoditas di Singapura sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga mencapai 50 persen.
Praktek penyelewengan dokumen ini tidak disadari oleh 10 perusahaan eksportir karena data tujuan ekspor mereka sebenarnya telah berhasil dihimpun oleh pemerintah.
Pencatatan administrasi ekspor di wilayah Indonesia dilaporkan sudah sesuai aturan, namun manipulasi berupa penurunan nilai dokumen dilakukan saat kapal pengangkut transit di Singapura.
"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," papar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.