Warganet Pertanyakan Klasifikasi Desil DTSEN Kemensos dan BPS

Share

Masyarakat memprotes pengelompokan tingkat kesejahteraan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di media sosial X setelah banyak warga berpenghasilan sedang terdaftar dalam kategori desil 10 atau kelompok paling kaya pada pertengahan Agustus 2026.

Penetapan desil DTSEN menjadi dasar penetapan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pengelompokan ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 10.

Sejumlah warganet membagikan hasil pengecekan mandiri dan menyampaikan keheranannya atas hasil klasifikasi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil.

"Udah pada cek data ekonomi kalian kah? Kalian di desil berapa? Aku mau flexing lah, karena aku masuk desil 10 alias SANGAT KAYA.

Entahlah.. Aminkan aja ya gaes ya.. amiiin.. Ada tetangga yg kerja serabutan tapi masuk desil 9. dtsen-form.bps.go.id," tulis salah satu warganet di platform X.

Keluhan serupa disampaikan oleh pengguna lain yang mendapati status ekonominya disetarakan dengan kelompok konglomerat.

"Barusan gw ngecek, masa gue satu desil sama sembilan naga???" kata warganet lainnya.

Pengguna X lain mengusulkan agar rentang pembagian kategori desil diperluas agar lebih mencerminkan realitas di lapangan.

"Aneh banget emang pembagian desil ini, kayakya desil mesti sampe 20 deh, aku pun masa setara sama 9 naga, padahal ekonya pun nggak mendekati," tulis warganet lain.

Pertanyaan mengenai prosedur perbaikan data juga muncul dari warga yang mendapati dirinya masuk dalam golongan super kaya.

"Gua desil 10 super kaya. Ada yang pernah perbarui data kah?" ujar warganet lain.

Merespons dinamika tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme penentuan kelompok sosial ekonomi.

"Apakah benar gaji 3 juta rupiah masuk dalam desil 5? Desil tidak ditentukan berdasarkan besaran gaji seseorang dalam kategori sosial ekonomi tertentu. Namun pengelompokkan didasarkan oleh puluhan variabel terkait sosial ekonomi keluarga," tulis BPS melalui akun resminya di X dalam utas bertajuk "Salah-Benar Tentang Desil".

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi mengingatkan pemerintah agar tidak menetapkan status ekonomi warga secara sepihak tanpa mekanisme konfirmasi.

"Pemerintah harus menyediakan kanal pelaporan masyarakat sebagai bentuk banding atas penetapan itu. Jadi tidak bisa sepihak," ujar Acuviarta.

Ia menekankan bahwa indikator penilaian kesejahteraan yang dipakai pemerintah perlu diuji secara terbuka agar tepat sasaran.

"Kriteria yang ditetapkan pemerintah itu perlu dikonfirmasi dan diuji. Tidak hanya berdasarkan versi pemerintah saja, tetapi juga melihat kondisi kehidupan yang dianggap layak oleh masyarakat," katanya.

Acuviarta menambahkan bahwa penetapan desil yang tidak akurat berpotensi menghentikan hak bantuan bagi warga yang sebenarnya masih membutuhkan.

"Jangan sampai ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," meyakinkan Acuviarta.

Untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data, Kementerian Sosial menyediakan layanan sanggah dan pembaruan data secara langsung melalui desa, kelurahan, dinas sosial setempat, maupun fitur Usulan pada aplikasi Cek Bansos.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author