Polisi Tetapkan Ketua RT di Pamulang Tersangka Penganiayaan
Seorang ketua RT di wilayah Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan bernama Chris Jatender ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan ketua RT setempat bernama Fakhriadi, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Sabtu (15/8/2026).
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Dody Irawan, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dipicu perselisihan masalah pembakaran sampah yang terjadi pada 25 September 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Pihak kepolisian telah mengenakan pasal pidana terhadap tersangka dan melimpahkan berkas perkara yang kini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Bahwa Saudara Fakhriadi B merupakan ketua RT lama di wilayah tersebut, yang kemudian digantikan oleh Saudara Chris Jatender," kata AKP Wawan Dody Irawan saat dihubungi, Sabtu (15/8/2026).
Penetapan tersangka bermula dari insiden teguran Chris terhadap Fakhriadi yang sedang membakar daun kering di halaman samping rumahnya karena dinilai melanggar aturan lingkungan.
"Pelapor menanggapi bahwa yang dibakar hanya daun kering, bukan plastik, sehingga masih diperbolehkan," ujar Wawan.
Teguran tersebut memicu percekcokan di pinggir jalan hingga Fakhriadi memutuskan masuk ke rumah, namun Chris kembali memanggilnya dengan nada tinggi.
"Tak lama kemudian, Chris Jatender datang ke depan rumah pelapor dan kembali menegur dengan nada tinggi. Pelapor yang merasa tidak nyaman kemudian keluar rumah," ujar Wawan.
Keributan berlanjut ketika korban melayangkan makian dan menyiramkan air dari kolam ke arah wajah serta pakaian tersangka.
"Kemudian Saudara pelapor mulai mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan pelapor mengatakan bahwa Saudara Chris merupakan ketua RT yang tidak terpilih, lalu Saudara Chris menanyakan kepada pelapor 'siapa yang mengatakan seperti itu, siapa orangnya?'. Setelah itu tiba-tiba Saudara pelapor menyiramkan air kolam menggunakan gelas besar sebanyak 2 kali dan mengenai wajah dan baju Saudara Chris Jatender," tutur Wawan.
Situasi makin memanas setelah Fakhriadi keluar membawa tongkat kayu hingga Chris merespons dengan memukulkan helm ke wajah korban.
"Lalu setelah itu Saudara pelapor keluar dari teras rumahnya dengan membawa tongkat kayu, lalu ketika pelapor tepat berada di depan Saudara Chris Jatender sekira jarak 1 meter dan menurut Saudara Chris Jatender, bahwa tongkat tersebut sempat mengenai dadanya dan pada saat bersamaan Saudara Chris Jatender mengayunkan helm ke depan lalu mengenai muka dari Saudara pelapor sampai pelapor tersungkur ke jalan," ujar Wawan.
Aksi penganiayaan berlanjut ketika korban jatuh, di mana tersangka melakukan pemukulan secara berulang pada area vital korban.
"Pada saat pelapor tersungkur Saudara Chris Jatender langsung menindih badan pelapor menggunakan badannya dan duduk di atas kaki pelapor dan melakukan pemukulan di bagian kepala sampai mengenai ke batang hidung pelapor dan bagian bekalang telinga pelapor, pada saat itu Saudara Chris Jatender sedang emosi besar kepada pelapor," ujar Wawan.