Pelni Penyesuaian Operasional Kapal di Maumere Pasca Gempa NTT
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memastikan operasional kapal dari dan menuju Pelabuhan Maumere, Nusa Tenggara Timur, tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian keselamatan pascagempa bumi pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026. Penyesuaian pelayanan dilakukan akibat kerusakan pada fasilitas embarkasi dan debarkasi di Pelabuhan Laurentius Say. Untuk sementara, kegiatan sandar kapal dialihkan dari Dermaga 4 ke Dermaga 2 guna menjaga kelancaran proses naik turun penumpang. Direktur Utama Pelni Budi Setyawan Wijaya menyatakan pihaknya mengutamakan aspek keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan transportasi laut tersebut.
"Dalam pelaksanaannya, Pelni melakukan sejumlah penyesuaian kegiatan operasional dengan mengutamakan keselamatan penumpang, awak kapal, serta kelancaran proses embarkasi dan debarkasi," kata Direktur Utama Pelni Budi Setyawan Wijaya dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Pihak manajemen juga menyampaikan rasa simpati mendalam atas musibah bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur. “Kami menyampaikan simpati dan duka cita atas kejadian gempa di NTT," ucap Budi Setyawan Wijaya.
Pelni meningkatkan intensitas koordinasi bersama otoritas kepelabuhanan guna memastikan seluruh layanan publik dapat berjalan tanpa gangguan berarti. "Akibat gempa bumi pada Sabtu pagi tadi, sejumlah fasilitas embarkasi dan debarkasi di Pelabuhan Laurentius Say, Maumere turut terdampak," ucap Budi Setyawan Wijaya.
Sebagai langkah penanganan darurat, evakuasi terhadap fasilitas tangga darat yang terjatuh ke laut segera dilaksanakan agar tidak membahayakan alur pelayaran kapal. “Kami terus berkoordinasi dan memonitor perkembangan kondisi di Maumere bersama otoritas terkait dan Pelindo. Setiap penyesuaian operasional akan kami lakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penumpang,” tambah Budi Setyawan Wijaya. Selain penyesuaian teknis di dermaga, perusahaan pelayaran milik negara ini memberikan fasilitas pengembalian dana tiket secara penuh bagi penumpang yang terdampak.
Pengembalian dana 100 persen tersebut diberikan sebagai bentuk penanganan kondisi force majeure dengan batas waktu pemrosesan paling lambat dua hari setelah jadwal keberangkatan.
"Kami akan menyampaikan perkembangan operasional lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan arahan dari otoritas terkait," kata Budi Setyawan Wijaya. Calon penumpang dan masyarakat pengguna jasa diimbau untuk terus memantau pembaruan informasi resmi mengenai jadwal pelayaran melalui kanal komunikasi resmi PT Pelni.