Mensesneg Tegaskan Komitmen Pembenahan BUMN Usai Wacana Pengadilan Ad Hoc

Share

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi terkait wacana pembentukan pengadilan ad hoc kasus korupsi Badan Usaha Milik Negara yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di DPR RI, Sabtu (15/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Prasetyo menegaskan bahwa gagasan tersebut berakar dari komitmen kuat pemerintah untuk membenahi sistem tata kelola seluruh perusahaan pelat merah di Indonesia. "Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang untuk membenahi BUMN kita," kata Prasetyo.

Langkah pembenahan tersebut mencakup penanganan dugaan penyimpangan korporasi yang terjadi pada periode sebelumnya.

"Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini ya, itu dirasa tidak benar, di situlah sebenarnya semangatnya gitu," terang Prasetyo. Kinerja BUMN dinilai menunjukkan perbaikan signifikan setelah konsolidasi manajemen di bawah Danantara dengan lonjakan profitabilitas yang masif.

"BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300% sampai 400%," jelas Prasetyo. Proses penegakan hukum terhadap indikasi korupsi tetap berjalan dengan keterlibatan aktif dari aparat penegak hukum. Menanggapi wacana amnesti bagi pihak yang mengembalikan aset negara, pemerintah menilai hal tersebut belum menjadi fokus utama saat ini.

"kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," tutup Prasetyo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author