Pengembangan Jaringan 5G Indonesia Terkendala Keterbatasan Frekuensi 3,5 GHz

Share

Pengembangan teknologi jaringan 5G di Indonesia masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan spektrum frekuensi yang digunakan oleh operator seluler. Frekuensi 3,5 GHz disebut sebagai spektrum yang sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan layanan 5G di Indonesia, menurut Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tingkat adopsi 5G di Indonesia masih di bawah angka 10 persen, meskipun jaringan generasi kelima telah dikomersialisasikan sejak Mei 2021.

Lelang frekuensi pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz diyakini mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan internet secara nasional, namun kedua pita ini belum cukup untuk mempercepat penetrasi 5G secara signifikan.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa pengembangan jaringan 5G akan lebih optimal jika tersedia spektrum frekuensi 3,5 GHz sekitar 200 hingga 250 MHz. Frekuensi 3,5 GHz merupakan pita mid-band yang banyak digunakan secara global sebagai spektrum utama untuk layanan 5G.

Menurut laporan Opensignal, frekuensi ini ideal karena memiliki keseimbangan antara jangkauan sinyal dan kapasitas jaringan. Di kawasan Asia-Pasifik, negara-negara seperti Korea Selatan, Malaysia, dan Taiwan sudah menggunakan pita 3,5 GHz secara eksklusif untuk layanan 5G mereka.

Sifat pita frekuensi ini berada di antara frekuensi rendah, yang unggul dalam jangkauan, dan frekuensi tinggi yang menawarkan kapasitas besar namun jangkauannya terbatas. Hal ini memungkinkan operator untuk mendapatkan kapasitas jaringan yang lebih besar tanpa kehilangan jangkauan secara signifikan, penting untuk kebutuhan 5G yang memerlukan spektrum lebar guna optimalisasi teknologi. Opensignal menyebutkan bahwa layanan 5G membutuhkan setidaknya 100 MHz spektrum untuk dapat memberikan kapasitas yang mumpuni.

Frekuensi rendah seperti 700 MHz efektif untuk memperluas jangkauan jaringan, sementara frekuensi 3,5 GHz mendukung kapasitas tinggi, khususnya di kawasan perkotaan dengan kepadatan pengguna yang besar.

Penggunaan spektrum 3,5 GHz memungkinkan peningkatan kecepatan unduh, kapasitas jaringan, dan pengurangan kepadatan trafik, yang berdampak pada pengalaman pengguna dalam streaming video resolusi tinggi, cloud gaming, serta aplikasi industri berbasis 5G.

Kajian dan Pemanfaatan Spektrum oleh Pemerintah

Sampai saat ini, penggunaan frekuensi 3,5 GHz di Indonesia masih terbatas karena spektrum tersebut dipakai untuk layanan satelit.

Kementerian Komunikasi dan Digital sedang melakukan kajian terkait peruntukan dan skema pemanfaatan frekuensi ini sebelum mengambil keputusan selanjutnya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan waktu lelang frekuensi 3,5 GHz sambil menunggu hasil kajian komprehensif, terutama yang berkaitan dengan fungsi pita tersebut dan penggunaannya saat ini.

"Waktunya, kalau untuk 3,5 GHz masih kita pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya, terkhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya," ujar Meutya pada 21 Juli. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memastikan spektrum 3,5 GHz dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author