Siswa SMK di Kupang Tikam Guru Bahasa Inggris Saat Tertidur
Siswa SMK Pelayaran Kupang berinisial A (16) menikam gurunya, Soleman Malo alias Eman (27), di asrama sekolah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/8/2026) tengah malam. Aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku yang mengaku kerap diejek kampungan serta dihina terkait orang tua dan daerah asalnya di Kabupaten Alor oleh korban. Pelaku mendatangi kamar asrama tempat guru Bahasa Inggris itu tidur dengan menutupi wajahnya menggunakan kaus olahraga. Ia sempat menggedor pintu dan memanggil korban sebelum akhirnya mendobrak masuk lalu memukul serta menyerang korban menggunakan pisau dapur.
Akibat serangan tersebut, Soleman mengalami luka robek serius pada kepala bagian atas yang membutuhkan 11 jahitan, luka robek di kepala bagian kiri sebanyak 13 jahitan, serta luka pada tangan kirinya.
Korban yang berlumuran darah sempat berteriak meminta tolong hingga membuat para penghuni asrama terbangun. Rekan sesama siswa, Umbu Henci Hama Duna Nahak (15), bersama pelajar lain langsung membawa korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang menggunakan mobil warga sekitar. Sebelum insiden terjadi, korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada sesama guru, Wilhelmus Woga (29), untuk mengabarkan kehadiran orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah.
Wilhelmus yang tiba di lokasi menemukan ceceran darah di depan pintu kamar, dalam ruangan, hingga ke area lapangan asrama SMK Pelayaran Kupang. Usai melakukan tindakan penyerangan, A langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan membuang pisau dapur yang digunakannya ke tempat yang tidak diketahuinya secara pasti saat dikejar oleh warga.
Tim penyidik Polsek Kota Lama yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Deky Tanebeth berhasil melacak keberadaan pelaku dan membekuknya di tempat kos Jalan Anggrek, Bimoku, Kelurahan Lasiana, pada Kamis (13/8/2026) siang tanpa perlawanan. Kasus penganiayaan berat ini resmi dilaporkan oleh Juvriano Daniel Laga (49) dengan nomor laporan LP/B/178/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tertanggal 13 Agustus 2026. Pihak kepolisian membenarkan penangkapan serta mengungkapkan motif penyerangan yang didasari dendam lama akibat perlakuan korban terhadap pelaku dan siswa asal daerah lainnya.
"Pelaku sering disebut kampungan, singgung orang tua dan kampung halamannya di Alor sehingga hal itu membuatnya sakit hati," ungkap Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman.
Polisi menjelaskan bahwa tersangka baru dua tahun menetap di Kota Kupang setelah menamatkan pendidikan SMP di Alor untuk melanjutkan studi jurusan Nautika Kapal Niaga. "Pelaku mengaku kalau ia dan beberapa rekannya sudah lama memendam rasa sakit hati akibat perkataan korban yang sering merendahkan mereka," terang Arifin. Ia menegaskan pihak kepolisian terus melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi guru dan siswa, serta berupaya menemukan barang bukti pisau yang dibuang tersangka.
"Dugaan ini diperkuat karena ada teriakan Pak, Pak sebelum pelaku menggedor pintu dan masuk menikam korban," tutur Arifin.
Kepolisian menambah penjelasan terkait kondisi korban yang hingga kini masih mendapat penanganan medis intensif di rumah sakit. "Korban saat ini masih dirawat di RSUD SK Lerik Kota Kupang sehingga belum dimintai keterangan oleh penyidik," jelas Arifin.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Lama, pelaku A memberikan keterangan langsung terkait motif aksi nekat yang dilakukannya. "Saya sering disebut kampungan, singgung orang tua saya dan kampung halaman saya di Alor sehingga saya sakit hati," ucap A.
Siswa kelas II tersebut membeberkan bahwa perlakuan tidak menyenangkan dari korban sudah berlangsung lama dan dirasakan oleh murid daerah lainnya. "Saya sakit hati dan dendam karena korban sering merendahkan kami apalagi kami dari daerah. Bukan saya saja yang tidak suka dengan korban, tapi banyak teman yang tidak suka dengan dia," tandasnya. Siswa asal Padang Tekukur ini menceritakan detik-detik saat emosinya memuncak hingga mendatangi asrama tempat korban menginap.
"Saya ketuk pintu kamar tapi tidak dibuka, jadi saya dobrak pintu kamar hingga terbuka dan langsung menikam korban beberapa kali," akunya.
Ia juga membeberkan situasi saat dirinya melarikan diri dari kepungan warga sekitar usai terdengar teriakan korban. "Setelah kejadian, masyarakat kejar saya sehingga saya kabur sambil bawa pisau dan saya buang. Saya tidak tahu persis pisau saya buang di mana," tuturnya. Tersangka menegaskan tindakan penusukan tersebut murni dipicu oleh rasa sakit hati atas ucapan korban tanpa ada motif lain.
"Tidak ada niat lain, saya hanya sakit hati jadi saya ambil pisau dapur di kost dan cari korban di asrama lalu saya tikam dengan pisau," pungkasnya.
Saat ini, tersangka A masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Kota Lama untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh penyidik.