Pemkot Kupang Ajukan Tambahan 500 Kiloliter Minyak Tanah Atasi Kelangkaan
Pemerintah Kota Kupang mengajukan permohonan penambahan kuota minyak tanah sebesar 500 kiloliter kepada PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat (14/8/2026) untuk mengatasi kelangkaan dan menjaga ketercukupan pasokan bahan bakar di wilayah tersebut.
Penambahan ini dilakukan setelah Wali Kota Kupang, Christian Widodo, melakukan inspeksi mendadak di Pangkalan Kachuga, Kelurahan Oebobo, menyusul keluhan masyarakat mengenai habisnya stok dan kenaikan harga minyak tanah di pengecer.
Kuota minyak tanah Kota Kupang menurun dari 22 ribu kiloliter pada 2025 menjadi sekitar 21 ribu kiloliter pada 2026, atau turun 2,2 persen, yang menjadi salah satu penyebab keterbatasan stok.
Wali Kota Christian Widodo menjelaskan bahwa gangguan distribusi akibat penimbunan dan pembelian dalam jumlah besar untuk dijual kembali juga memperparah kondisi di lapangan.
"Setelah ini saya langsung tindak lanjuti. Saya akan tanda tangan surat pengajuan permohonan penambahan kuota sebesar 500 kiloliter atau 500 ribu liter," ujar Christian Widodo.
Christian menegaskan pentingnya peran 836 pangkalan dan lima agen di Kota Kupang untuk menjual BBM bersubsidi langsung kepada warga sesuai alokasi.
"Kalau bicara Kota Kupang sebenarnya kurang tidak. Hanya itu tadi, jangan ada yang membeli banyak, menimbun, lalu menjual lagi. Masyarakat harus langsung ke pangkalan," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar agar harga di pengecer tidak tidak terkendali.
"Ini bukti bahwa Pemerintah Kota peduli terhadap keluhan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli minyak tanah langsung di pangkalan, bukan melalui pengecer, karena harga di tingkat pengecer bisa tidak terkontrol," jelas Christian Widodo.
Wali Kota meminta agar pelayanan di pangkalan memprioritaskan warga di sekitar atau ring satu sebelum melayani pembeli lainnya.
"Pangkalan ini ada 836. Ini harus kita jaga baik-baik supaya mereka menjual langsung kepada masyarakat, bukan kepada oknum-oknum yang menjual lagi," tambahnya.
Pengawasan ketat terhadap jumlah pembelian harian warga menjadi kunci agar stok tidak cepat habis diserap spekulan.
"Pangkalan harus menjual langsung kepada masyarakat. Jatahnya juga harus diperhatikan, jangan sampai ada yang membeli berlebihan. Kalau kemudian dijual lagi, harganya pasti sulit kita kontrol," tegas Christian Widodo.
Sistem zonasi penjualan pangkalan juga perlu diperketat untuk menjamin pemerataan distribusi ke seluruh kota.
"Distribusinya harus merata. Tetapi ada aturan juga, pangkalan harus melayani warga sekitar dulu, ring satu dulu. Karena warga di luar ring satu juga punya pangkalan sendiri," lanjutnya.
Dari pihak PT Pertamina Patra Niaga NTT, Mohammad Ali Uraidy, Sales Branch Manager, menyatakan kesiapannya menindak pangkalan yang melanggar aturan harga jual BBM.
"Kalau ada yang menjual di atas HET dan diketahui masyarakat, silakan dilaporkan kepada kami melalui Call Center 135 atau melalui layanan pengaduan Disperindag. Kami akan tindak lanjuti, bahkan dapat memberikan sanksi tegas sampai dengan pemutusan hubungan usaha bagi pangkalan yang terbukti menjual di atas HET," ujar Mohammad Ali Uraidy.
Penyaluran minyak tanah di pangkalan dihitung berdasarkan volume pasokan berkala, bukan jumlah kepala keluarga.
"Pangkalan diharapkan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di wilayah sekitarnya agar distribusi berjalan merata," kata Mohammad Ali Uraidy.
Biasanya, satu pangkalan menerima sekitar 600 liter per minggu atau tiga drum, sehingga per bulan sekitar 2.400 liter.
"Pangkalan diminta memprioritaskan warga sekitar agar distribusi merata," tambah Mohammad Ali Uraidy.
Maria Theresa Guteres, pemilik Pangkalan Kachuga, menyebut tingkat konsumsi masyarakat lokal tinggi karena minyak tanah digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga.
"Kebutuhan minyak tanah masyarakat di sekitar pangkalan cukup tinggi karena digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga, termasuk memasak, air minum, dan kebutuhan mandi," jelas Maria Theresa Guteres.