Buruh Indomaret Demo Tolak Perubahan Kebijakan Upah Lembur di Jakarta

Share

Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026), untuk memprotes kebijakan baru manajemen PT Indomarco Prismatama yang mengganti upah lembur pada tanggal merah dengan hari libur biasa.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh berbagai organisasi seperti Partai Buruh dan FSPMI yang mulai memadati lokasi sejak pukul 09.40 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Para pekerja membawa atribut lengkap serta mobil komando untuk menyuarakan protes mereka.

"Bayarkan lembur kami!" teriak massa.

Tuntutan tersebut disuarakan oleh massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang melalui spanduk yang mereka bawa di tengah pengawalan ketat.

Pihak manajemen Indomaret segera memberikan respons terkait aksi protes tersebut dengan membantah bahwa hak upah lembur untuk hari libur nasional telah dihapus sepenuhnya dari regulasi internal perusahaan.

"Ngak hilang, Pak. Ada sedikit perubahan. Tetap ada lembur yang dibayarkan. Tetap ada lembur yang dibayarkan," ujar Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, saat ditemui di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026).

Manajemen menyatakan situasi ini timbul karena adanya perbedaan persepsi operasional, sehingga skema kompensasi kerja lembur kini dikombinasikan antara pembayaran uang tunai dan pemberian hari libur pengganti.

"Kami semuanya menampung nih, semua aspirasi yang masuk ke kami, kami tampung. Nah, untuk kemudian untuk nanti dibicarakan bersama. Karena mungkin ada sedikit misunderstanding atau sedikit nggak sama persepsinya. Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya," katanya.

Penyesuaian skema kompensasi tersebut terpaksa diambil oleh manajemen perusahaan demi menjaga stabilitas bisnis di tengah tekanan ekonomi global yang terus memburuk saat ini.

"Situasi sekarang ini kan kita tahu semua ya, kondisi ekonomi global semuanya harus ada keseimbangan dalam berbisnis, benar nggak? Jadi kalau usaha ini perlu ada keseimbangan antara hak dan kewajiban, segala macam itu kan perlu ada keseimbangan," katanya.

Kenaikan harga berbagai komponen operasional seperti bahan bakar minyak, bahan baku, hingga kemasan produk menjadi faktor utama yang membebani pengeluaran perusahaan ritel tersebut.

"Sekarang ini kan BBM naik, kemudian kemasan naik, harga bahan baku naik. Kemudian semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan akan berakibat kepada biaya operasional. Kalau semua biaya itu naik kemudian kita tuh tidak ada keseimbangan di dalam berbisnis, itu akan membuat perusahaan itu tidak mendapatkan keseimbangan dalam berbisnis," sambungnya.

Gondo juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan penekanan atau intimidasi dari manajemen terhadap para staf terkait perubahan aturan kerja lembur ini.

"Ngak, nggak ada ya. Jadi, kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa, kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi? Jadi karyawan itu kan, jadi kalau hubungan kerja itu kan pasti ada perjanjian kerja karyawan dengan perusahaan. Kalau kita nggak setuju, contoh sayalah, saya nggak setuju dengan peraturan perusahaan, ya saya mundur. Benar nggak? Jadi untuk apa perusahaan mengintimidasi kalau kita memang mau melakukan pekerjaan, karena harusnya ada win-win kan? Win-win antara pekerja dengan karyawan," ujarnya.

Perselisihan hubungan industrial ini kini tengah memasuki tahap penyelesaian resmi dengan melibatkan otoritas ketenagakerjaan pemerintah dan perwakilan dari serikat pekerja.

"Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker. Difasilitasi di sana. Ada (perwakilan buruh)," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author