Realisasi Pendapatan Daerah Menurun Menjadi Rp 606,8 Triliun
Realisasi pendapatan pemerintah daerah hingga 31 Juli 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sementara penyerapan belanja daerah justru menunjukkan kenaikan. Laporan kinerja keuangan daerah tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Total pendapatan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota hingga akhir Juli 2026 terkumpul sebesar Rp 606,8 triliun. Capaian tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 yang berhasil menyentuh angka Rp 691,8 triliun.
"Di tahun 2026 ini sampai dengan 31 Juli, total pendapatan provinsi, kota, dan kabupaten yang sudah masuk itu adalah sebesar Rp 606,8 triliun. Ini sedikit lebih rendah dibanding dengan 31 Juli 2025, di waktu yang sama Rp 691,8 triliun," terang Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Di sisi lain, penyerapan belanja daerah hingga 31 Juli 2026 dilaporkan telah menyentuh Rp 538,6 triliun atau setara dengan 42,5 persen dari total pagu. Persentase realisasi belanja tersebut tercatat melampaui capaian periode yang sama pada tahun lalu yang berada di angka 41,7 persen.
"Ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, di masa yang sama 31 Juli 2025 sebesar 41,7%," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Secara keseluruhan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 ditetapkan mencapai Rp 1.153,9 triliun. Postur anggaran tersebut ditopang oleh skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 725,2 triliun serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 428,9 triliun. Guna menjaga kestabilan anggaran daerah, pemerintah pusat turut mengucurkan dana tambahan TKD sebesar Rp 18,9 triliun yang dialokasikan khusus untuk pemenuhan kebutuhan fiskal daerah.
"Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan, terutama yang terakhir 5 Agustus, dari Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan sebanyak Rp 18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawai. Ini adalah kesulitan terutama untuk bayar PPPK dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.