Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Modus Deposit Pulsa
Bareskrim Polri membongkar dua sindikat perjudian daring internasional yang terafiliasi dengan jaringan di Kamboja dan menangkap total 23 tersangka. Pengungkapan kasus di Jakarta Selatan pada Jumat (14/8/2026) ini menyoroti modus operandi baru berupa deposit menggunakan pulsa telepon seluler, seperti dilansir dari Detikcom.
Dari penindakan pertama, pihak kepolisian berhasil meringkus sembilan orang anggota sindikat internasional yang mengoperasikan peladen dari Kamboja. Pada operasi kedua, aparat kepolisian melakukan penggerebekan serentak di tiga lokasi markas perjudian daring wilayah Tangerang dan mengamankan 14 tersangka tambahan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas seluruh bentuk praktik perjudian di tanah air.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Bareskrim Polri memiliki komitmen untuk melakukan penindakan terhadap praktik-praktik perjudian yang ada di Indonesia," kata Brigjen Wira Satya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
Kepolisian juga menyoroti kerentanan anak-anak dan pelajar terhadap akses perjudian daring karena kemudahan metode pembayaran yang ditawarkan oleh para pelaku.
"Kemudian yang kedua, pada kesempatan yang baik ini juga kami menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya orang tua, para orang tua untuk bisa lebih teliti dalam mengawasi perilaku atau tingkah anak-anak kita," ujarnya.
Penggunaan saluran pengisian pulsa dinilai membuka peluang besar bagi kalangan remaja untuk mengakses platform terlarang tersebut tanpa terdeteksi.
"Karena dengan hasil pengungkapan kita di kasus pertama di mana judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak kita bisa terjerat atau mungkin bahkan bisa kecanduan dengan judi online," jelas Wira.
Petugas mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak hanya memeriksa kuota data internet, melainkan juga memantau sisa saldo pulsa pada gawai anak secara berkala.
"Oleh karena itu, kami berharap bisa memberikan pengawasan terutama di dalam penggunaan pulsa terhadap anak daripada Bapak Ibu sekalian. Mungkin ini yang perlu kami sampaikan," pungkasnya.